Riyadh, VIVA – Presiden RI ke-5 yang juga Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan adalah faktor pentin untuk menentukan kualitas suatu negara dan pemerintahannya.
Menurut Megawati, negara yang mengecualikan perempuan dari proses pengambilan keputusan beresiko kehilangan keseimbangan sosial, moral, dan peradabannya.
Pernyataan ini disampaikannya dalam pidato ilmiah saat menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Princess Nourah Bint Abdulrahman University di Arab Saudi, Senin 9 Februari 2026.
Baca Juga:
Megawati Akan Terima Gelar Doktor Honoris Causa ke-11 di Princess Nourah University Riyadh
Penganugerahan ini sangat istimewa karena Megawati adalah figur pertama dari luar warga Saudi yang menerima gelar kehormatan dari universitas perempuan terbesar di dunia itu.
Megawati menyampaikan bahwa negara tidak boleh hanya dipahami sebagai struktur administrasi atau kekuasaan politik, tapi juga sebagai peradaban hidup yang bertumpu pada nilai-nilai, sejarah, dan tanggung jawab moral.
Baca Juga:
KUHAP dan KUHP Baru Perkuat UU PPA: Korban adalah Subjek yang Harus Dilindungi
Dalam kerangka itu, keterlibatan perempuan bukanlah isu sampingan, melainkan bagian esensial dari membangun negara yang adil dan berkelanjutan.
"Negara yang besar adalah negara yang mampu menghimpun seluruh potensi kemanusiaannya. Negara yang kuat adalah negara yang tidak membiarkan separuh dari kekuatan sosialnya berada di pinggir sejarah," ujarnya.
Sebagai presiden perempuan pertama di Indonesia, negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Megawati menegaskan pengalamannya menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan berpengaruh langsung pada kualitas kebijakan publik.
Pemerintahan yang adil dan efektif, kata dia, tidak bisa dibangun dengan mengecualikan perempuan dari pengambilan keputusan.
Ia juga menekankan bahwa pemberdayaan perempuan tidak boleh hanya dilihat dari keterwakilan di jabatan tertentu. Yang lebih penting adalah keterlibatan berarti perempuan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan negara.
Negara harus memastikan perempuan memiliki ruang, perlindungan, dan kesempatan yang setara dalam semua aspek kehidupan berbangsa.
Dalam pidatonya, Megawati menghubungkan isu pemberdayaan perempuan dengan prinsip keadilan universal. Ia menegaskan, peradaban yang menyingkirkan perempuan dari pusat tanggung jawab publik akhirnya akan kehilangan keseimbangan dan legitimasi moralnya.
Halaman Selanjutnya
"Pemberdayaan perempuan bukan ancaman bagi nilai, budaya, atau tradisi. Justru sebaliknya, ia adalah syarat bagi negara yang percaya pada masa depannya sendiri," kata Megawati.