Myanmar Cabut Status Darurat Setelah 4,5 Tahun (Penataan visual: teks rata tengah, font jelas, tanpa tambahan simbol atau karakter)

Kamis, 31 Juli 2025 – 18:29 WIB

Junta militer yang berkuasa di Myanmar mencabut status darurat yang sudah berlaku selama empat setengah tahun. Langkah ini perlu dilakukan agar bisa mengadakan pemilu dalam beberapa bulan ke depan, meskipun perang sipil masih berlangsung.

Sejak kudeta pada 1 Februari 2021 yang menjatuhkan pemerintahan terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi, junta terus memperpanjang status darurat karena konflik berkepanjangan antara militer dan kelompok oposisi, termasuk warga pro-demokrasi bersenjata dan milisi etnis minoritas.

“Negara perlu bergerak ke sistem demokrasi multipartai,” kata juru bicara militer Zaw Min Tun dalam rekaman audio yang dibagikan ke wartawan.

Pernyataan ini disampaikan setelah Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional—badan tertinggi Myanmar yang dipimpin Jenderal Senior Min Aung Hlaing—memutuskan cabut status darurat.

Namun, militer kemungkinan besar akan mengecualikan partai Suu Kyi dari pemilu mendatang. Partainya, National League for Democracy (NLD), menang besar di pemilu 2020 tapi dibubarkan oleh komisi pemilu junta pada 2023.

Baca Juga:

MEMBACA  Finland menyelidiki kapal Rusia setelah pemutusan listrik