Kamis, 31 Juli 2025 – 18:29 WIB
Junta militer yang berkuasa di Myanmar mencabut status darurat yang sudah berlaku selama empat setengah tahun. Langkah ini perlu dilakukan agar bisa mengadakan pemilu dalam beberapa bulan ke depan, meskipun perang sipil masih berlangsung.
Sejak kudeta pada 1 Februari 2021 yang menjatuhkan pemerintahan terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi, junta terus memperpanjang status darurat karena konflik berkepanjangan antara militer dan kelompok oposisi, termasuk warga pro-demokrasi bersenjata dan milisi etnis minoritas.
“Negara perlu bergerak ke sistem demokrasi multipartai,” kata juru bicara militer Zaw Min Tun dalam rekaman audio yang dibagikan ke wartawan.
Pernyataan ini disampaikan setelah Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional—badan tertinggi Myanmar yang dipimpin Jenderal Senior Min Aung Hlaing—memutuskan cabut status darurat.
Namun, militer kemungkinan besar akan mengecualikan partai Suu Kyi dari pemilu mendatang. Partainya, National League for Democracy (NLD), menang besar di pemilu 2020 tapi dibubarkan oleh komisi pemilu junta pada 2023.
Baca Juga:
- 232 Jurnalis Gugur di Gaza Sejak Awal Agresi Israel Oktober 2023
- Singapura Siap Akui Negara Palestina
- Trump Tetapkan Tarif 50 Persen untuk Impor Tembaga, Berlaku 1 Agustus
Kanada Akan Akui Palestina, Trump Ancam Kesepakatan Dagang
Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai negara pada September.VIVA.co.id
31 Juli 2025