Senin, 2 Maret 2026 – 05:00 WIB
Jakarta, VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, akibat serangan dari Israel dan Amerika Serikat (AS) pada 28 Februari 2026.
Ungkapan belasungkawa itu ada dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika ke Iran. Tausiyah tersebut diterbitkan melalui Surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu, 1 Maret 2026.
“MUI menyampaikan duka yang mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei karena serangan Israel-Amerika. Kita ucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Sebagai syahid, kita doakan semoga beliau menjadi penghuni surga. Aamiin,” kata Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar dalam pernyataannya.
Presiden Prabowo Subianto
Photo: ANTARA/HO-Sekretariat Presiden
MUI mengutuk serangan Israel dan Amerika Serikat karena dinilai melawan kemanusiaan dan juga Pembukaan UUD 1945, khususnya kalimat “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
MUI memaklumi serangan balasan Iran ke beberapa wilayah Teluk sebagai jawaban atas serangan Amerika dan Israel. Menurut MUI, serangan balasan itu dibolehkan oleh hukum internasional karena menargetkan pangkalan militer.
Sebaliknya, MUI menilai serangan bom Israel dan Amerika disebut menyerang sekolah dasar di Iran yang menyebabkan sekitar 160 anak-anak meninggal.
MUI juga menilai, serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran merupakan eskalasi serius yang bisa menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih besar.
“Situasi ini tidak boleh dilihat sebagai kejadian yang terpisah, tapi sebagai bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih luas. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar bisa memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil,” ujarnya.
MUI juga menduga ada motif strategis dibalik serangan itu, yaitu upaya sistematis untuk melemahkan posisi strategis Iran di kawasan Teluk dan juga membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk menjadi penengah guna menghentikan serangan militer yang dinilai berpotensi menjadi alat tekanan politik untuk mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.
Halaman Selanjutnya
MUI juga menyoroti peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace (BoP). Lembaga itu dinilai belum efektif dalam mewujudkan perdamaian yang adil bagi Palestina.