Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia, Lestari Moerdijat, telah menegaskan perlunya meningkatkan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas sebagai bagian dari kewajiban pemerintah untuk melindungi warganya.
Dalam pernyataan yang diterima pada Jumat, dia mencatat bahwa orang-orang yang hidup dengan disabilitas masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk menjamin hak-hak mereka.
Menurut Moerdijat, upaya untuk menjamin hak-hak dasar penyandang disabilitas harus didukung oleh dukungan nyata dari pihak terkait.
Dia mencatat bahwa ada 4,3 juta orang dengan disabilitas di Indonesia, sebagian besar di antaranya adalah orang dewasa dan lansia, berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, sebuah basis data nasional yang disusun oleh pemerintah Indonesia.
Sementara itu, menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, survei pemerintah lainnya, 17,2 persen dari penyandang disabilitas yang berusia 15 tahun ke atas belum pernah mengikuti sekolah, dan hanya 4,24 persen yang berhasil mengejar pendidikan tinggi.
“Orang dengan disabilitas dan keluarganya terus menghadapi akses terbatas ke layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan,” tandas Moerdijat.
Terkait dengan kesehatan, katanya, orang dengan disabilitas cenderung memiliki akses yang lebih rendah baik ke asuransi kesehatan pemerintah maupun swasta.
“Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah,” tambahnya.
Moerdijat menyerukan upaya lebih besar untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak dasar penyandang disabilitas sehingga semua pihak memahami pentingnya.
Dia berharap bahwa menjamin hak-hak ini akan membantu meningkatkan partisipasi aktif mereka dalam pembangunan nasional sebagai warga negara.
Berita terkait: Pemerintah Indonesia memastikan dukungan bagi disabilitas meskipun ada pemotongan anggaran
Berita terkait: Pemerintah berupaya meningkatkan akses pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas
Translator: Melalusa Susthira, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025