MoFA menyelesaikan lebih dari 200.000 kasus WNI di luar negeri dalam 9 tahun.

Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menyelesaikan 218.313 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri selama sembilan tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Dalam acara “Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2024” di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, pada hari Senin, ia menginformasikan bahwa selama periode tersebut, 360 warga negara Indonesia diselamatkan dari hukuman mati, sementara lebih dari 18 ribu warga negara Indonesia dipulangkan.

Selain itu, 56 orang Indonesia berhasil diselamatkan dari penyanderaan, dan lebih dari Rp1 triliun (sekitar US$64,39 juta) aset keuangan warga negara Indonesia berhasil dikembalikan.

Kementerian juga membantu mengatur vaksinasi COVID-19 untuk lebih dari 88 ribu warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri melalui jalur diplomatik.

Menurut Marsudi, pencapaian ini menunjukkan bahwa perlindungan warga negara Indonesia terus menjadi salah satu prioritas utama kebijakan luar negeri Indonesia dari tahun 2014 hingga 2023.

Indonesia terus melakukan diplomasi di semua tingkatan, seperti bilateral, regional, dan global, untuk melindungi warganya, katanya.

Baca juga: Kementerian terus memperkuat perlindungan bagi warga negara Indonesia

Pada tingkat bilateral, Indonesia terus memperkuat perlindungan warga negara Indonesia dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk sistem penempatan satu kanal dengan negara tujuan bagi pekerja migran, seperti Malaysia dan Arab Saudi.

Sementara itu, pada tingkat regional, Indonesia telah menginisiasi kerja sama ASEAN untuk penanganan penipuan online.

Pada tingkat global, Indonesia terus berkontribusi aktif dalam pembentukan instrumen internasional pertama yang mengatur secara komprehensif masalah migrasi, yaitu Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration.

Indonesia juga menjadi salah satu penandatangan persiapan Pedoman IMO-ILO terkait isu penanganan kasus pembiaran pelaut.

MEMBACA  5.000 Rekening Terkait Judi Online Diblokir oleh PPATK, Nilai Transaksinya Luar Biasa

Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2024 memiliki tema “Mendorong Kebijakan Luar Negeri Bebas dan Aktif: Perjalanan Sepuluh Tahun”.

Pada acara tersebut, Menteri Marsudi mencantumkan pencapaian diplomasi Indonesia dalam sembilan tahun terakhir dan prioritas diplomasi untuk satu tahun mendatang.

Baca juga: Pemerintah menangani 44.521 kasus perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri pada 2023

Penerjemah: Yashinta Difa, Raka Adji
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2024