Misi dan Penyelesaian Investasi Kripto di Tanah Air

Kamis, 30 Mei 2024 – 22:40 WIB

VIVA Tekno – Investasi aset kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat. Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) mencapai 20 juta investor kripto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada 2024.

Baca Juga :

Restui KEK BSD, Batam dan Morowali, Pemerintah Bidik Investasi Rp 161 Triliun

Di balik peningkatan tersebut masih banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh semua pihak terkait edukasi hingga regulasi.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya mengaku dipercaya pemerintah untuk meregulasi aset kripto menyoroti aspek yang masih menjadi tantangan industri.

Baca Juga :

Babak Baru Pengembangan Transportasi Massal Berbasis Kereta di Bali

Terkait ruang lingkup investasi kripto dari hulu ke hilir sangat luas, sehingga hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk bisa meregulasi secara baik, namun juga tetap memberikan ruang eksplorasi dan inovasi bagi industri maupun pendukung ekosistemnya, serta memberi keamanan dan kenyamanan investasi para investor.

\”Kami melihat tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah, agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini. Karena kami yakin dari sisi hulu inilah akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia jika dikembangkan lebih jauh lagi,\” kata Tirta di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

Baca Juga :

RI Gabung OECD, Menko Airlangga Pastikan Bisnis UMKM Bakal Terdongkrak

Berdasarkan survei yang dilakukan Coinvestasi kepada 1.086 responden pada Desember 2023 sampai Januari 2024 yang dipublikasikan oleh Indonesia Crypto Network berjudul “Latest Survey: 5 User Behaviors of Indonesian Crypto Investor”, mengungkapkan bahwa dana alokasi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi kripto sebesar 53 persen dan menghabiskan lebih dari Rp500 ribu.

MEMBACA  Kartika Putri Resmi Memutuskan Hijrah, Siap Meninggalkan Dunia Hiburan dan Mengenakan Cadar

Pada kesempatan yang sama, General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo menjabarkan dua tantangan yang dihadapi oleh industri kripto Indonesia dari sisi pedagang. Pertama, senada dengan pernyataan dari Bappebti mengenai aturan dari hulu hingga hilir.

\”Karena, kita tahu investasi kripto bergerak sangat cepat dan dinamis dengan berbagai use-cases yang muncul setiap harinya. Investasi perdagangan spot hanyalah salah satu produk, sementara banyak hal lain seperti Decentralized Finance (DeFi), NFT, Web3, dan produk kripto lainnya yang menjadi tantangan seluruh pihak,\” jelasnya.

Kedua, mengenai edukasi di tengah meningkatnya jumlah investor dalam waktu cepat. \”Kami punya komitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat yang sudah bisa dilihat dari berbagai kegiatan komunitas seperti webinar, roadshow ke berbagai kampus, dan memanfaatkan berbagai platform seperti Pintu Academy,\” papar dia.

Namun, lanjut pria yang akrab disapa Dimas ini, justru melihat ada sarana lain untuk edukasi yaitu langsung mencoba berinvestasi kripto.

Hal tersebut tidak hanya dapat mendorong penetrasi investor kripto Indonesia, namun menjadi bagian dari perjalanan self-learning investor bahwa terdapat berbagai risiko di dalam investasi kripto.

\”Jadi, investor yang sudah mencoba diharapkan secara perlahan melakukan riset hingga menentukan profil risiko dan alokasi persentase dana yang akan diinvestasikan ke aset kripto,\” ungkap Dimas.

Halaman Selanjutnya

\”Karena, kita tahu investasi kripto bergerak sangat cepat dan dinamis dengan berbagai use-cases yang muncul setiap harinya. Investasi perdagangan spot hanyalah salah satu produk, sementara banyak hal lain seperti Decentralized Finance (DeFi), NFT, Web3, dan produk kripto lainnya yang menjadi tantangan seluruh pihak,\” jelasnya.