Menuju Pemilihan Kepentingan Politik yang Terjadi

Minggu, 21 Juli 2024 – 02:10 WIB

Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto turut menyoroti terkait itu.

Baca Juga :

PDIP Beri Surat Tugas Kepada 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Sumut, Ini Namanya

KPK kabarnya akan melakukan pemeriksaan kepada Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Pemeriksaan itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Hasto menjelaskan pemeriksaan KPK kepada mbak Ita itu memang kerap terjadi. Terlebih, kata Hasto, saat ini sudah momen menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga :

Ribka PDIP: Kalau Tak Ada Reformasi, Tak Ada Anak Tukang Kayu jadi Presiden

\”Sebenarnya secara historis jelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran. Kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya,\” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu 20 Juli 2024.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menjelaskan terkait kasus penggerebekan truk pengangkut anjing ilegal, Senin, 8 Januari 2024.

Photo :

tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Baca Juga :

Elite PDIP Beberkan Fakta terkait Penyidik KPK

Hasto menyinggung kasus dugaan korupsi di NTT yang diusut KPK jelang Pilkada 2018.

Saat itu, calon gubernur yang diusung PDIP, Marianus Sae, tiba-tiba dijadikan tersangka oleh KPK. Momennya pun dekat dengan waktu pemilihan gubernur NTT. Akibatnya, PDIP yang jadi ‘pincang’ dan akhirnya kalah. 

\”PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah. Dan, mengedepankan kebenaran dalam hukum jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan,\” tutur Hasto.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan proses penggeledahan di sejumlah wilayah kota Semarang, Jateng. Sejumlah dokumen perubahan APBD dan barang elektronik pun diamankan penyidik KPK dalam penggeledahan.

MEMBACA  Letak Permasalahan Akurasi Data Sirekap Dijelaskan oleh Bawaslu

KPK menyampaikan dugaan kasus korupsi di Semarang itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pemerasan hingga gratifikasi.

Namun, KPK belum menjelaskan secara resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. Bahkan, tersangka dalam kasus korupsi itu juga belum diumumkan secara resmi ke publik.

Halaman Selanjutnya

\”PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah. Dan, mengedepankan kebenaran dalam hukum jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan,\” tutur Hasto.