Jakarta (ANTARA) – Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyerukan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Transmigrasi agar lebih relevan dengan pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpusat pada masyarakat.
Suryanagara menyatakan telah mendiskusikan rencana ini dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan mendapatkan dukungan penuh untuk memasukkan revisi tersebut ke dalam program legislasi nasional akhir tahun ini.
Dalam paparannya di kantor pusat Kementerian Transmigrasi pada Sabtu, ia menekankan bahwa revisi diperlukan untuk memperjelas arah dan pelaksanaan pembangunan ekonomi di wilayah transmigrasi.
Perubahan paling signifikan akan terjadi pada Pasal 32 ayat (4) huruf (a), yang tidak hanya menekankan kemandirian tetapi juga menambah dimensi pertumbuhan ekonomi yang harus diterjemahkan menjadi langkah-langkah konkret dan praktis di lapangan.
Menurutnya, revisi ini adalah peluang penting untuk memposisikan transmigrasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi yang melibatkan baik transmigran maupun masyarakat setempat dalam pembangunan.
“Kita harus lebih fokus mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan dengan melibatkan transmigran dan masyarakat lokal,” ujarnya.
Menteri menilai program transmigrasi memiliki potensi besar dalam mendesain model pertumbuhan ekonomi inklusif dengan menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri daerah, dan meningkatkan daya beli masyarakat secara berkelanjutan.
Dia menyebutkan Sulawesi Tengah dan Maluku Utara sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi di atas delapan persen, namun dinilai kurang inklusif karena kontribusi dari konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakatnya masih rendah.
Suryanagara mencatat bahwa peningkatan kapasitas masyarakat lokal untuk bekerja di industri adalah kunci untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, karena dengan peningkatan pendapatan, daya beli dan penerimaan negara diharapkan meningkat.
Dia menekankan bahwa sektor transmigrasi akan diarahkan untuk fokus pada pemberdayaan masyarakat, mendorong masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi daerah, dan menjadikan transmigrasi sebagai instrumen untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah di Indonesia.
Berita terkait: Revitalisasi kawasan transmigrasi kunci pemerataan ekonomi: AHY
Berita terkait: Indonesia pastikan keselamatan dan pemberdayaan bagi transmigran yang dipindahkan
*Penerjemah: Muhammad Harianto, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025*