Menteri Mendesak Untuk Memberantas Perjudian Online di Hari Kemerdekaan

Komunikasi dan Menteri Informasi Budi Arie Setiadi meminta kepada seluruh pejabat di kementeriannya untuk berusaha memberantas perjudian online dalam peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-79. Dia mencatat bahwa salah satu perjuangan saat ini adalah tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membebaskan masyarakat Indonesia dari konten negatif di internet, termasuk perjudian online. “Perjudian online adalah ancaman serius bagi generasi saat ini dan mendatang,” katanya selama upacara Hari Kemerdekaan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta pada hari Sabtu, menurut pernyataan dari kementerian. Menteri menekankan bahwa upaya pemberantasan perjudian online harus dilakukan dengan tegas dan konsisten di setiap unit kerja kementeriannya. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, dia menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika harus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perjudian online. “Jangan biarkan ‘penyakit’ ini berdampak pada kesehatan mental, ekonomi, dan kondisi sosial masyarakat kita,” tegasnya. Dengan momentum Hari Kemerdekaan, dia memerintahkan semua pihak dalam kementeriannya untuk memberantas perjudian online hingga ke akar-akarnya dan mempromosikan kampanye “perjudian online adalah penipuan”. Pada kesempatan itu, dia juga memuji Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang telah memimpin pembangunan di Indonesia selama satu dekade terakhir. “Saya ingin menyatakan penghormatan tertinggi kepada Presiden Joko Widodo yang telah berhasil meletakkan landasan yang kuat menuju visi Indonesia Emas 2045,” katanya. Pemerintah Indonesia saat ini berupaya keras untuk memberantas perjudian online, salah satunya melalui Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang diresmikan dengan dekret yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024. Sebelumnya, pada 1 Agustus 2024, Menteri Setiadi menyatakan bahwa kementeriannya telah memblokir 2.725.000 konten perjudian online dari 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024. Berita terkait: Indonesia mendesak untuk mempercepat enam langkah untuk memberantas perjudian online Berita terkait: Transaksi perjudian: Pemerintah memperingatkan penyedia pembayaran akan sanksi Berita terkait: OJK akan membentuk Pusat Anti-Scam untuk melawan penipuan online

MEMBACA  Penerima Bantuan Sosial Korban Judi Online Bukan Pelaku Melainkan Keluarga, Ungkap Menko PMK