Menteri Ketenagakerjaan Dorong Serikat Pekerja Miliki Sertifikat Kompetensi

Bursa, Turki (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mendorong pimpinan dan anggota serikat pekerja untuk memiliki minimal satu sertifikat kompetensi atau keahlian guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

Dalam pernyataannya pada Senin, Yassierli menyatakan bahwa dorongan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia.

“Rekan-rekan di serikat pekerja harus menjadi champion di dalam perusahaan. Mereka seharusnya punya minimal satu sertifikat keahlian dan bisa memilih untuk menjadi Ahli Produktivitas, Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), atau Ahli Hubungan Industrial,” ujarnya.

Yassierli menekankan bahwa penguatan serikat pekerja tidak cukup hanya dengan fokus pada advokasi kesejahteraan; tetapi juga memerlukan kompetensi terukur yang dapat langsung diterapkan di tempat kerja.

Sertifikat kompetensi, tambahnya, dimaksudkan untuk membantu serikat pekerja secara aktif mendukung kinerja perusahaan, meningkatkan keselamatan kerja, dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat.

“Dengan adanya kompetensi ini, kontribusi serikat pekerja akan lebih nyata, sehingga mereka bisa menangani masalah di tempat kerja dengan pendekatan yang lebih profesional,” katanya.

Dia menambahkan bahwa skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3 sudah tersedia, sementara skema untuk Ahli Hubungan Industrial direncanakan akan diluncurkan pada pertengahan 2026.

“Paling tidak, anggota serikat pekerja seharusnya memegang satu sertifikat untuk menunjukkan kemampuan mereka. Dengan sertifikat, anggota bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia,” kata Yassierli.

Selain itu, menteri tersebut menyerukan kolaborasi yang lebih kuat antara serikat pekerja dengan pemerintah, pengusaha, dan employer untuk mendorong transformasi produktivitas nasional.

Kolaborasi ini, imbuhnya, penting untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan sekaligus membangun ekosistem kerja yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Jumhur Hidayat, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menegaskan kembali komitmen kelompoknya untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

MEMBACA  Hukum Islam Masih Menjadi Tantangan, Salah Satunya Teknologi

Dia juga menekankan pentingnya konsolidasi internal untuk menghadapi tantangan di sektor ketenagakerjaan.

Berita terkait: Program padat karya pacu perekonomian di Sumatera yang terdampak bencana

Berita terkait: Presiden Prabowo dorong menteri kerja lebih cepat dalam penciptaan lapangan kerja

Berita terkait: Kesenjangan produktivitas Indonesia ancam pertumbuhan ekonomi jangka panjang

Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira, Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar