Jakarta (ANTARA) – Menteri HAM Indonesia, Natalius Pigai, menyerukan penyelidikan independen atas penembakan yang menewaskan minimal lima warga sipil di Kemburu, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Ia menekankan perlunya keterbukaan fakta dan pertanggungjawaban.
Pigai secara khusus menyebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan menyatakan percaya pada kemampuannya memberikan informasi rinci soal kasus ini, mengingat terbatasnya sumber resmi.
"Komnas HAM harus segera bergerak untuk meluncurkan penyelidikan," catat Pigai dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Kamis.
Menteri itu juga mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberikan penjelasan jelas tentang kejadian tersebut guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas korban jiwa, yang termasuk anak-anak di bawah lima tahun. Tidak seharusnya ada warga sipil menjadi korban dalam bentrokan antara TNI dan kelompok separatis bersenjata Papua," tambahnya.
Pigai menegaskan bahwa selalu menjadi kewajiban militer untuk mengutamakan keselamatan warga sipil dalam setiap operasi.
"Kami menyerukan penghentian sementara semua operasi militer di wilayah dimana warga sipil bisa terancam, khususnya di zona pengungsian. Perlindungan bagi penduduk harus tetap jadi prioritas utama," ujarnya.
Ia kemudian menekankan, insiden di Kemburu ini adalah pengingat keras perlunya kepatuhan ketat terhadap hukum kemanusiaan internasional selama konflik, untuk menghindari pelanggaran hak terhadap penduduk sipil.
Dalam hal ini, menteri menyerukan evaluasi menyeluruh atas semua kegiatan militer di wilayah tersebut.
Ia kemudian menyimpulkan bahwa upaya lebih besar menuju penyelidikan yang transparan sangat penting untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata di wilayah Papua, Indonesia, di masa depan.
Berita terkait: TNI rencanakan Kodam Papua Tengah untuk efisiensi komando
Berita terkait: Polri akan tinjau penguatan keamanan di Dogiyai secara mingguan
Penerjemah: Devi Nindy, Tegar Nurfitra
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026