MENTAN CABUT 2.300 PERIZINAN DISTRIBUTOR PUPUK NAKAL DAN PECAT 192 PEGAWAI

loading…

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas untuk menertibkan distribusi pupuk bersubsidi. Dia mengatakan, dalam satu tahun terakhir, Kementerian Pertanian telah mencabut izin kira-kira 2.300 distributor pupuk yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pernyataan itu disampaikan Amran di depan Presiden Prabowo Subianto pada saat pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Dia menekankan, pencabutan izin dilakukan tanpa kompromi untuk melindungi para petani. “Begitu harganya naik dari HET, kita langsung cabut izinnya. Dan pada hari itu juga, langsung kita cabut,” tegasnya.

Baca Juga: Amran Jamin Stok Pupuk Aman hingga 2026, Alokasi Capai 9,5 Juta Ton

Selain mencabut izin distributor, Amran juga mengungkap adanya tindakan hukum untuk pelanggaran distribusi pupuk. Saat ini, tercatat ada 76 pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan pupuk.

https://worldnutritionjournal.org/index.php/wn/user/getInterests?term=44742019229&o2x=DSCa

MEMBACA  Prabowo Apresiasi Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp70 Triliun

Tinggalkan komentar