Meninggalnya Istri Karena Kekerasan Suami, Terbongkar dari Pengakuan Ibu Tersangka

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang masih terjadi di masyarakat kita. Baru-baru ini, sebuah kasus KDRT terjadi di wilayah Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang mengakibatkan kematian seorang wanita bernama JS.

JS tewas setelah diduga dianiaya oleh suaminya, AAW, pada Kamis (6/6) pukul 02.30 WIB. Menurut Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, AAW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kejadian ini terungkap ketika ibu tersangka, S, datang ke rumah anaknya untuk membangunkan. AAW adalah seorang pedagang sayur yang biasa berjualan setiap harinya. Namun, saksi melihat JS dalam keadaan kejang terlentang di atas kasur. Meskipun saksi sempat memberikan minum kepada korban, namun JS akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit wilayah Kota Solo.

Keluarga korban pun merasa curiga atas kematian JS karena menemukan lebam di tubuh korban ketika hendak dimandikan sebelum dikubur. Hal ini membuat pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Kasus KDRT ini sekali lagi mengingatkan kita akan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Semua pihak, baik itu pemerintah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, maupun masyarakat luas, harus bekerja sama untuk memberantas KDRT dan melindungi korban-korban yang rentan.

MEMBACA  Venna Melinda Memilih di TPS 116 Jagakarsa Bersama Athalla Naufal