Menghadapi Pemilu yang Curang, Eep Saefulloh Meluncurkan Aplikasi Warga Jaga Suara.

memuat…

Konsultan politik Eep Saefulloh Fatah secara resmi meluncurkan aplikasi bernama Warga Jaga Suara. Menurutnya, aplikasi ini dapat diandalkan untuk mencegah kecurangan selama Pemilu 2024.

Eep menjelaskan bahwa dengan aplikasi Warga Jaga Suara, masyarakat Indonesia dapat menjaga suara mereka. Ia juga menyebut bahwa aplikasi ini memiliki sistem yang mirip dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki oleh KPU, namun dengan tingkat transparansi yang lebih tinggi.

Dalam peluncurannya, Eep menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi ini adalah hasil dari kecurigaannya terhadap Pemilu. Ia menganggap bahwa penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sudah melampaui batas dan tidak boleh dibiarkan.

“Hal ini tidak bisa kita biarkan, karena jika dibiarkan, maka siapapun Presiden di Indonesia akan dapat melakukan hal serupa. Itulah mengapa aplikasi ini hadir, yaitu untuk menjaga suara dan mencegah kecurangan,” kata Eep dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).

Eep menyatakan bahwa mereka menargetkan agar aplikasi ini digunakan di 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Dengan demikian, aplikasi ini tidak hanya akan mengawal suara, tetapi juga akan menjadi alat hitung cepat yang berjalan sejalan dengan hitung cepat resmi yang dilakukan oleh KPU.

Menurutnya, setidaknya satu relawan di setiap TPS harus mengunduh aplikasi Warga Jaga Suara. Ia mengimbau agar aplikasi ini segera didownload karena ini merupakan data publik yang dibuka secara terbuka, bukan hanya dalam bentuk numerik seperti sistem KPU.

“Dalam sistem KPU, foto formulir C1 plano yang diunggah akan otomatis berubah menjadi data numerik. Sementara itu, dengan aplikasi Warga Jaga Suara, foto formulir C1 plano yang diambil dapat langsung diakses oleh masyarakat,” jelasnya.

Eep menambahkan bahwa aplikasi Warga Jaga Suara juga dapat menerima laporan pelanggaran yang nantinya akan diteruskan kepada berbagai pemangku kepentingan seperti media dan partai politik. Dengan demikian, pihak terkait dapat segera mengambil tindakan lanjutan.

MEMBACA  Korea Selatan akan memulai kembali siaran pengeras suara ke Korea Utara

“Ada kegentingan yang memaksa, yang membuat kita harus melakukan sesuatu terutama untuk membuka data, terutama data publik yang selama ini disembunyikan sebagai bagian dari praktik yang berlangsung. Jika seseorang terlihat ingin menggunakan kekuasaannya dengan memihak dan merusak pemilu, pasti akan ada konsekuensi. Konsekuensinya adalah suara yang tidak terjaga,” pungkas Eep.

(maf)