Memperingati Hari Buruh, Serikat Buruh Rokok di Yogyakarta Meminta Pemerintah untuk Meninjau Kembali RPP Kesehatan

Rabu, 1 Mei 2024 – 21:37 WIB

Yogyakarta – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PD FSP RTMM-SPSI DIY) meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

Ketua PD FSP RTMM SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, menyatakan bahwa serikat pekerja/buruh pabrik rokok di DIY tetap konsisten dalam mengawal dan mengadvokasi Industri Hasil Tembakau (IHT). “Pada momentum Hari Buruh Internasional (MAYDAY) tahun 2024 ini kami tetap konsisten dalam Advokasi IHT sebagai sawah ladang mata pencaharian para pekerja atau buruh pabrik rokok,” tegas Waljid.

Waljid membeberkan bahwa PD FSP RTMM-SPSI DIY memiliki anggota sebanyak 5.250 orang pekerja di sektor industri hasil tembakau dan industri makanan-minuman yang berada di 6 Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan tersebar di Kabupaten dan Kotamadya di DIY. “Mayoritas anggota kami yang bekerja di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga,” ucap Waljid.

Waljid menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada lapangan kerja yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja dengan pendidikan terbatas selain Industri Hasil Tembakau (IHT). Untuk itu, Waljid meminta pada pemerintah agar memperhatikan beberapa hal terkait IHT, seperti masalah RPP Kesehatan dan kenaikan cukai rokok.

“Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang RPP Kesehatan tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif pada tembakau, yang tidak mengakomodasi isu kesejahteraan dan hanya lebih melihat dari perspektif kesehatan tanpa mengindahkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” tegas Waljid.

Waljid juga mengungkapkan bahwa industri tembakau memiliki kepentingan yang besar bagi kesejahteraan masyarakat secara umum dan khususnya bagi ribuan pekerja atau buruh pabrik rokok di DIY. “Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau, demi kelangsungan sawah ladang pekerja di industri hasil tembakau, yang banyak menyerap ribuan tenaga kerja,” tutup Waljid.

MEMBACA  PSM Makassar melawan PSS Sleman