Masyarakat Forum Minta Wali Kota Tri Adhianto Tidak Bungkam Soal Kecurangan Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

Minggu, 6 Juli 2025 – 20:14 WIB

Bekasi, VIVA – Forum Masyarakat Kota Bekasi (Formasi) menyatakan prihatin atas sikap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan anggota DPRD terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi.

Baca Juga:
Prabowo Bakal Hadir Pertama Kali di KTT BRICS, Bakal Tegaskan Posisi Indonesia Sikapi Isu Global

Koordinator Formasi, Syarif Hidayatulloh, menilai tidak adanya tanggapan dari Pemda menimbulkan pertanyaan di tengah kebingungan masyarakat soal komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.

“Kita patut curiga dengan sikap diam Wali Kota Tri Adhianto dan para anggota DPRD. Sudah hampir tiga minggu isu ini berembus, tapi belum ada respon dari mereka,” kata Syarif dalam pernyataannya, Sabtu siang, 5 Juli 2025.

Baca Juga:
Atur Pengeluaran Tanpa Drama? Monit Baru Dapat Suntikan Dana US$2,5 Juta

Syarif menekankan pentingnya tanggung jawab Wali Kota dalam menanggapi polemik ini. Menurutnya, sebagai kepala daerah, Tri Adhianto punya wewenang sebagai pembina dan pengawas BUMD, termasuk PT Migas Kota Bekasi.

"Pak Wali Kota seharusnya punya tanggung jawab moral untuk menjawab polemik keuangan PT Migas. Dia tidak boleh diam saja,” tegasnya.

Baca Juga:
Pramono Ungkap Alasan Batalnya Pawai Obor-Uji Coba Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Formasi juga menyoroti sikap DPRD yang dinilai belum serius menangani masalah ini. Syarif menyatakan, sebagai wakil rakyat, DPRD harus aktif memastikan pengelolaan keuangan PT Migas berjalan transparan.

"Wali Kota dan DPRD sama-sama diam. Entah kenapa," ujarnya.

Formasi mengajak masyarakat dan organisasi sipil untuk ikut mengawasi kasus ini. Syarif menegaskan, jika pihak resmi tidak bertindak, peran masyarakat kunci untuk jaga integritas keuangan daerah.

MEMBACA  250 Mantan Agen Intelijen Mossad Meminta Perang Gaza Dihentikan

“Kami akan kawal dan ungkap kasus ini. Kami akan cari tahu siapa yang diuntungkan dari ketidakwajaran ini,” tegasnya.

Ilustrasi kejaksaan.
Foto: VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Sebelumnya, Formasi telah mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk selidiki dugaan ketidakwajaran keuangan senilai Rp9,3 miliar di PT Migas. Syarif menegaskan, langkah hukum penting agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas potensi kerugian daerah.

"Kejari harus mengusut kasus ini. Ini sesuai tugas mereka dalam penegakan hukum," tandasnya.

Halaman Selanjutnya