Maraknya Kasus KDRT, Perspektif Islam tentang Peran Suami

Sabtu, 17 Agustus 2024 – 02:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebgram Cut Intan Nabila dan Armor Toreador baru-baru ini menjadi sorotan publik, terutama pada Ustaz Abu Salma Muhammad Hafidzahullah yang memberikan pandangan tentang masalah ini berdasarkan ajaran Islam.

Baca Juga :

Armor Toreador Tempuh Restorative Justice, Kapolres Bogor Tegaskan Tetap Proses Hukum

Menurut Ustaz Abu Salma, sudah seharusnya suami memiliki peran sebagai pemimpin dan pelindung keluarga, bukan sebagai pelaku kekerasan. Suami harus bersikap adil, tegas, dan penuh kasih sayang.

Ustaz Abu Salma Muhammad Hafidzahullah

Baca Juga :

Ramai Isu Cut Intan Nabila Bakal Cabut Laporan Disebut Lesti Part 2, Rizky Billar Langsung Ngamuk

“Qawwam (suami) itu kan artinya orang yang bersikap tegas, adil dan lurus. Berarti Allah memang menjadikan laki-laki itu sebagai pemimpin dan Allah ciptakan laki-laki ataupun wanita beda, gak sama,” ucapnya dalam sebuah tayangan Youtube @kasisolusi.

“Dan Allah menciptakan laki-laki itu sebagai imam dan pelindung. Sedangkan, Allah menciptakan wanita dengan kehalusannya dan keindahannya untuk dilindungi dan dijaga,” lanjutnya.

Baca Juga :

Terpopuler: Orangtua Armor Toreador Minta Anaknya Tinggalkan Rumah, hingga Kondisi Terkini Cut Intan

Ia menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan adalah tindakan yang salah. Walaupun istri berbuat kesalahan, suami seharusnya tidak boleh memukul atau menyakiti secara fisik.

“Oleh karena itu, apabila ada laki-laki yang menyakiti wanita dan dia menyakitinya dengan cara yang dzalim berarti mereka sedang ada masalah. Walaupun sang istri berbuat salah namun suaminya langsung menghajar istrinya (menampar, memukul, menendang) habis-habisan tetap aja suami dosa,” ungkapnya.

MEMBACA  Qatar Memperpanjang Izin Kantor Hamas di Doha, Ini Penjelasannya

Dalam Islam, jika istri melakukan kesalahan, suami sebaiknya memberikan nasihat atau memisahkan ranjang sementara untuk memperbaiki situasi, bukan menggunakan kekerasan.

“Dalam Islam apabila wanita melakukan kesalahan, wanita tersebut harus diberi nasihat atau boleh pisah ranjang dulu sebagai bentuk hukuman (bertujuan menjernihkan pikiran istri),” ucapnya.

Ustadz Abu Salma menjelaskan bahwa tindakan kekerasan menunjukkan bahwa seseorang tidak memenuhi tanggung jawab sebagai pemimpin dan pelindung keluarga.

“Kalau kita melihat fenomena KDRT yang dimana laki-laki menghajar wanita habis-habisan, tentunya tindakan tersebut adalah tindakan yang keliru atau dzolim. Biasanya yang melakukan hal ini adalah laki-laki yang tidak mempunya sifat suami yang seharusnya melindungi istri ataupun keluarga kecilnya,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

“Oleh karena itu, apabila ada laki-laki yang menyakiti wanita dan dia menyakitinya dengan cara yang dzalim berarti mereka sedang ada masalah. Walaupun sang istri berbuat salah namun suaminya langsung menghajar istrinya (menampar, memukul, menendang) habis-habisan tetap aja suami dosa,” ungkapnya.