Selasa, 5 Agustus 2025 – 10:45 WIB
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung kembali memeriksa Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.
Baca Juga:
Menteri Imipas Sebut Riza Chalid Ada di Malaysia: Kita Sudah Minta Bantuan
Fiona memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, Selasa, 5 Agustus 2025, dan tiba di Gedung Bundar Kejagung tepat pukul 09.00 WIB. Fiona tampak didampingi dua kuasa hukumnya tapi memilih diam saat ditanya wartawan. Ia cuma tersenyum singkat lalu langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
“Hari ini terjadwal jam 09.00 pagi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada awak media.
Baca Juga:
Heboh Isu Rumah JAM Pidsus Digeledah, Kejagung Bongkar Fakta Sebenarnya!
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (kedua kiri).
Sementara itu, kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, menyatakan bahwa kliennya diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus yang juga menjerat pejabat dan rekanan pengadaan chromebook.
“Pemeriksaan yang biasalah, ya terkait hubungannya dengan tersangka lainnya, bagaimana prosesnya, apa saja yang dikomunikasikan,” kata Indra.
Ini adalah kali ketiga Fiona diperiksa di Kejagung. Menurut Indra, kliennya membawa dokumen pendukung yang membuktikan adanya riset dan validasi sebelum proyek chromebook dijalankan.
Baca Juga:
Dipanggil Lagi Hari Ini, Riza Chalid Masih Belum Juga Muncul
KPK Belum Kembalikan Barang Milik Hasto karena Masih Dianalisis
Alasan KPK belum kembalikan barang milik Hasto Kristiyanto usai bebas karena masih dianalisis.
VIVA.co.id
4 Agustus 2025