Mantan Komisioner KPU Mengingatkan Pentingnya Data Sirekap yang Valid dari TPS

Loading…

Sebuah diskusi tentang pemilihan umum diadakan oleh lembaga-lembaga masyarakat sipil pengawas pemilu di Jakarta, Sabtu (17/2/2024). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menegaskan pentingnya peran sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, data dari Sirekap akan digunakan dalam penghitungan manual oleh KPU.

“Dalam proses pemilihan umum, rekapitulasi manual dilakukan secara bertahap dan data dari Sirekap akan menjadi bahan untuk penghitungan manual KPU,” ujar Hadar dalam diskusi ‘Jaga Pemilu’, Sabtu (17/2/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa keakuratan data yang masuk ke dalam Sirekap harus benar-benar berasal dari perhitungan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

\”Sirekap sangat penting karena data yang diolah harus benar dan sesuai dengan hasil perhitungan di setiap TPS,\” kata Direktur Eksekutif Netgrit ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa tidak ada niat atau tindakan dari pihak penyelenggara pemilu untuk memanipulasi perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini disampaikan oleh Hasyim setelah ditemukan perbedaan angka perolehan suara antara aplikasi Sirekap dan dokumen C.Hasil yang difoto oleh petugas KPPS di TPS.

\”Tidak ada niat atau tindakan dari KPU atau penyelenggara pemilu untuk melakukan ‘Manipulasi Suara’ dalam perolehan suara per TPS melalui Form C.Hasil TPS di Sirekap,\” ungkap Hasyim dalam pernyataannya yang dikutip pada Jumat (16/2/2024).

Hasyim juga menyatakan bahwa KPU menyadari kesalahan dalam perolehan suara yang merupakan hasil konversi dari foto Form C.Hasil dari setiap TPS. \”KPU meminta maaf atas kesalahan ini dan akan melakukan koreksi,\” tambahnya.

(rca)

MEMBACA  7 Negara dengan Tingkat Kesuburan Tertinggi di Dunia, Semuanya dari Afrika