Mantan Bawahan Menyebut SYL Membebankan Biaya Kredit Alphard kepada Pejabat Tinggi Eselon I Kementan

Rabu, 3 April 2024 – 22:22 WIB

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2019-2021, Momon Rusmono, dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK dalam persidangan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta, pada Rabu, 3 April 2024.

Dalam persidangan tersebut, Momon mengungkapkan bahwa SYL membebankan biaya kredit mobil kepada pejabat eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Momon nomor 25 yang dibacakan oleh jaksa KPK. Dalam BAP tersebut dijelaskan bahwa SYL melakukan kredit mobil dinas dengan dalih penyewaan.

Seluruh biaya kredit mobil tersebut dibebankan pada anggaran rumah tangga biro umum dan pejabat eselon I di Kementan. Momon menjelaskan bahwa mobil Alphard yang dikredit tersebut digunakan oleh SYL untuk kegiatan operasional di Sulawesi Selatan, bukan di Jakarta.

Di Kementan, hanya disediakan anggaran untuk penyewaan mobil dinas, sedangkan untuk biaya cicilan kredit mobil tidak dianggarkan. Momon juga menyatakan bahwa pembayaran mobil Alphard juga dibebankan kepada eselon I lainnya di Kementerian Pertanian RI.

Pada sesi persidangan berikutnya, Momon mengonfirmasi kembali informasi yang telah disampaikan sebelumnya, menegaskan bahwa biaya kredit mobil tersebut memang tidak dianggarkan dan bahwa mobil tersebut digunakan untuk kegiatan operasional menteri di Sulawesi Selatan.

MEMBACA  Analisis Mikroekonomi Kurva Biaya dan Fungsi Produksi