Makanan Gratis: DPR Minta BGN Cabut Izin SPPG yang Lalai

Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencabut izin unit pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terbukti lalai dan membahayakan penerima manfaat Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menekankan bahwa BGN tidak boleh hanya fokus pada jumlah penerima MBG.

"Yang paling penting adalah kualitas manfaat MBG," katanya di sini pada Minggu.

Dia juga menyoroti hasil pertemuan terakhir antara komisinya, BGN, dan BPOM, di mana disepakati bahwa BPOM harus terlibat aktif dalam pengawasan makanan dalam program MBG di semua daerah.

Menurutnya, BGN melalui semua SPPG di seluruh Indonesia harus menjamin kesehatan anak-anak.

Program MBG diluncurkan pada 6 Januari 2025 sebagai salah satu inisiatif utama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024–2029.

Melalui program ini, pemerintah bertujuan meningkatkan status gizi balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sekolah hingga SMA.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menargetkan jumlah penerima MBG mencapai 20 juta sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.

Dalam pidatonya di depan pimpinan partai dan pejabat negara di Jakarta pada Rabu (23 Juli) malam, Prabowo mengatakan bahwa dia baru menerima laporan bahwa jumlah penerima MBG telah mencapai 6,7 juta sejauh ini.

“Rencana awalnya mencapai 20 juta penerima pada akhir Agustus. Tapi saya minta dipercepat. Mereka kemudian melaporkan bahwa kita mungkin bisa mempercepatnya,” ujarnya dalam acara ulang tahun PKB.

Berita terkait: Indonesia selidiki keracunan makanan terkait makanan sekolah gratis

Berita terkait: Ahli jelaskan empat kriteria evaluasi program makanan gratis

Berita terkait: Prabowo targetkan 20 juta penerima makanan gratis sebelum 17 Agustus

MEMBACA  Festival Hiu Paus Gorontalo Indonesia 2024

Penerjemah: Bagus Ahmad, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025