Senin, 13 April 2026 – 21:37 WIB
Jakarta, VIVA – Mantan Hakim Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku merasa plong atau lega karena telah meninggalkan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menyelesaikan pengabdiannya selama 15 tahun.
“Jadi, saya sudah plong sekarang, terus terang saja. Makanya saya terharu sampai nangis, bukan sedih karena meninggalkan MK, enggaklah,” kata Anwar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Anwar sempat mengusap bagian wajahnya dengan sapu tangan putih yang dipegangnya saat video riwayat karirnya diputar di acara wisuda purnabakti yang digelar di Aula Gedung MK.
Paman dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu juga sempat "tumbang" saat melakukan kirab usai rangkaian wisuda. Tubuhnya dibopong masuk ke ruang tunggu gedung MK oleh petugas. Namun, setelah istirahat sekitar 20 menit, dia kembali menyapa wartawan yang sudah menunggu.
Anwar mengaku kelelahan karena kurang tidur, begadang sampai subuh akibat rajin nonton siniar tentang situasi negara-negara Balkan, ditambah belum sempat sarapan pagi. “Kan (saya) baru pulang dari Bosnia,” katanya.
Saat ditanya kesannya setelah purnabakti, mantan Ketua MK itu menegaskan bahwa dirinya tidak punya niat cari popularitas. Dia menyebut, amanah apa pun yang diberikan, termasuk jabatan, adalah kepercayaan yang diniatkan sebagai ibadah.
“Niat saya pertama adalah ibadah. Jadi, kalau dipercayakan di mana pun dilaksanakan, setelah saya menyelesaikan tugas di MK dengan husnul khotimah,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu belum mau menyebut apakah sudah ada tawaran atau gambaran tugas apa ke depan yang akan dijalaninya setelah purnatugas. Karena sudah purnatugas, Anwar mengaku sudah bisa berbicara dengan lebih santai kepada media.
Dia menyampaikan bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT telah mengembalikan harkat dan martabatnya dari polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Peristiwa ini juga diuraikan dalam dua buku yang ditulisnya tentang pengalaman hidupnya selama 15 tahun di Mahkamah Konstitusi, yang akan dirilis setelah purnatugas dengan tajuk ‘kotak pandora’.
Anwar juga menyampaikan bahwa harkat, martabat, dan nama baik itu yang paling utama. Berkat putusan PTUN Nomor 604, semuanya telah dikembalikan sehingga dirinya lega meninggalkan MK.
“Apa sih hidup ini, harkat dan martabat, nama baik itu yang utama. Bayangkan, kalau saya meninggal sebelum nama baik dan harkat martabat saya dikembalikan, ya Allah, saya tidak akan meninggalkan MK dengan perasaan tenang, tidak seperti hari ini, saya plong,” ungkapnya.
Halaman Selanjutnya