Larangan Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing serta Kucing di Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Gubernur Pramono Anung mengumumkan bahwa Jakarta telah secara resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui peraturan gubernur.

Peraturan Daerah (Perda) Jakarta Nomor 36 Tahun 2025, yang melarang perdagangan daging hewan penular rabies untuk dikonsumsi, telah berlaku sejak 24 November 2025, kata Anung di akun Instagram resminya pada Selasa.

Menurut Pasal 27A peraturan tersebut, perdagangan hewan penular rabies untuk konsumsi, baik dalam keadaan hidup, bangkai, maupun dalam bentuk produk mentah atau olahan, dilarang.

Pasal 27B peraturan ini lebih lanjut melarang penyembelihan atau pembunuhan hewan penular rabies untuk konsumsi manusia.

Peraturan itu mendefinisikan hewan penular rabies sebagai anjing, kucing, monyet, kelelawar, musang, atau hewan sejenisnya.

Gubernur mengatakan, pelanggar pertama yang melanggar larangan ini akan menerima peringatan tertulis, dan hewan penular rabies atau bangkainya yang diperdagangkan akan disita untuk dilakukan observasi.

Perhatian tambahan akan diberikan kepada hewan yang disita jika menunjukkan gejala rabies, tambahnya.

Sementara itu, pelanggar berulang yang terus menjual daging hewan penular rabies untuk konsumsi manusia meski telah mendapat peringatan, akan mendapat sanksi penutupan usaha dan pencabutan izin usahanya.

Gubernur Anung menyatakan bahwa advokasi dari para aktivis hak hewan yang memotivasinya untuk menerbitkan peraturan baru ini.

Menyoroti pertemuannya dengan para aktivis di Balai Kota pada Oktober lalu, gubernur mengatakan dia berjanji akan membuat larangan seperti itu dalam waktu satu bulan setelah pertemuan tersebut.

“Saat menerima para pencinta hewan (bulan lalu), saya berjanji kepada mereka untuk membentuk sebuah peraturan gubernur,” ujar Anung, mengakui permintaan mereka untuk melarang konsumsi daging anjing dan kucing di Jakarta.

Seiring berlakunya larangan ini, gubernur berharap langkah ini dapat membantu melestarikan dan meningkatkan kualitas kesehatan warga Jakarta serta mengurangi kasus infeksi rabies di ibu kota.

MEMBACA  Keterlibatan Mossad atau Konflik Internal Iran dalam Insiden Jatuhnya Helikopter Presiden Raisi

Berita terkait: Gubernur Jakarta janji terbitkan peraturan larangan dagang daging anjing dan kucing

Berita terkait: Pria pemakan kucing di Semarang ditetapkan sebagai tersangka

*Penerjemah: Lifia Mawaddah P, Nabil Ihsan
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025*