Kuasa Hukum Yakin Pelaku Bukan Pembunuh Vina Cirebon

loading…

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka kliennya dalam kasus Vian Cirebon, Sabtu (1/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA

JAKARTA – Kuasa hukum Pegi Setiawan , Insank Nasruddin sangat yakin kliennya bukan otak dari pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam. Insank mengaku memiliki bukti dan mengetahui siapa pembunuh Vina yang sebenarnya.

“Kita sangat optimislah, keyakinan kita itu Pegi akan bebas, kami sangat optimis itu,” kata Insank saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Pegi yang lain, Niko Kilykily menilai Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap. Terlebih, dia menegaskan tim kuasa hukum mempunyai bukti yang menunjukkan bahwa Pegi ada di Bandung saat pembunuhan Vina terjadi.

Namun Niko mengaku tidak akan memperpanjang masalah jika kliennya terbukti tidak bersalah.

“Enggak (melaporkan balik), enggak sampai ke situ. Dia sudah bebas saja kita alhamdulillah, Puji Tuhan,” katanya.

(abd)

MEMBACA  Golkar dan Gerindra Mengeksplorasi Peluang Bayu Airlangga dalam Pilkada Surabaya