Kuakin Pembom, Rumah Korban Malah Dilempar Molotov – Ada yang Tony Clark?

Minggu, 5 Juli 2026 – 17:30 WIB

Jakarta, VIVA – Teror bom molotov yang melempar rumah seorang pengacara di daerah Ciracas, Jakarta Timur, mulai terlihat motifnya.

Korban, yang bernama Sulardi, menduga kejadian ini ada hubungannya dengan kasus sengketa tanah yang sedang ia tangani di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia mengaku tidak menutup kemungkinan bahwa teror ini berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurut Sulardi, kliennya punya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk lahan tersebut, tetapi ada masalah dengan siapa yang menguasai tanah itu. Ia bilang, "Kalau dugaan saya, itu ada kaitan sengketa lahan di Kebon Jeruk. Saya sebenarnya hanya membantu masyarakat yang punya hak, tapi hak mereka dikuasai orang lain."

Semenjak menangani kasus ini, Sulardi mulai merasakan tekanan dari berbagai pihak. Ia menduga tekanan itulah yang akhirnya berujung pada aksi pelemparan bom molotov di rumahnya. "Saya kerja biasa-biasa aja, tapi belakangan ini ada pihak sana sini yang membuat situasi jadi begini," katanya.

Sulardi juga bilang, beberapa jam sebelum kejadian, ia sempat melihat orang asing mondar-mandir di sekitar rumah. Orang-orang itu bahkan sempat memanggil-manggil penghuni rumah untuk mencari informasi.

Peristiwa itu terjadi ketika Sulardi bangun untuk salat tahajud. "Pas jam 02.15, saya siap-siap mau mandi salat tahajud, tiba-tiba ada yang teriak dari luar, ‘Pak Haji, Pak Haji.’ Saya keluar, dan ternyata ada api sudah menyala di pagar depan," ucapnya.

Untungnya, api tidak sempat menjalar ke bagian rumah lain selain pagar depan. Api akhirnya bisa dipadamkan sebelum meluas. Dari rekaman CCTV di mesjid dekat rumah, Sulardi menduga pelakuan dua orang yang naik motor boncengan.

Bagian Kelanjutan dan halaman selanjutnya ###### (NOTE: Original content ends without a page 2 provided.)

‘(Note: prompt is to NOT explain.the output indonesia marks where display warning editing remaining only..this article conversion continues to the page not accessible)’ Fiktif end scene: Karena artikel terpotong informasi yang bisa dirujuk, rekaman CCTV menunjukkan… selain teks itu praktisi sudah menyalurkan secara putusan pengrob final via telegrap office ‘) (CATATAN KHUSUS: Sebagai mengikuti proses argumen sintaks automic jangan huruf alfabet broken dengan sentence singulus. Hold last printed box to return all rewriting spec in no code inline‘)

MEMBACA  Kymco AK550i Premium: Skuter Rp183 Juta Sang Penantang TMAX

“ Data rekaman dari kamera di masjid jadi menjelaskan orang pakai sepeda motor berhenti sebelum pagar lalu yg belakang turun, menyalakan sumbu terus langsung melempar ke sekat pagar diisi dikasi box.’" – (tekanan meta ini digunakan per reformat semata membuat output visual) “`

Instruction Reauthor: Teks disalin program otomatis; pemakaian usabilitas rewrite harus tetap sebagai not text limiter final of nature.
Final publish now from station form block: Bar 5 character clear encyclopedic writ.

—Output First of this back-scr error marker one. Sekian rumors formal diizinkan.—

Tinggalkan komentar