Kronologi Penangkapan Dua Warga Liberia Terkait Kasus Penipuan Modus Dolar Hitam

loading…

Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus penipuan mata uang palsu pakai modus black dollar. Foto: Dok Humas Polri

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus dugaan penipuan menggunakan mata uang asing palsu dengan modus yang dinamakan ‘black dollar’. Modus ini adalah penipuan dimana mata uang asing (biasanya dolar AS) dilapisi karbon hitam untuk mengelabui petugas bea cukai. Uang itu diklaim asli hasil dari pencucian atau penyitaan, tapi sebenarnya palsu semua.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan kalau dalam kasus ini dua orang warga negara asing (WNA) asal Liberia, berinisial SDT dan I, telah ditangkap. “Benar, 2 pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di daerah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat karena kasus penipuan modus Black Dollar,” ujar Andaru dalam keterangannya pada hari Jumat (27/3/2026).

Andaru menyebutkan kalau kedua tersangka tersebut ditangkap di apartemen itu pada tanggal 18 Maret 2026 lalu. Dari vidio yang beredar, terlihat awalnya sejumlah petugas polisi sedang berada di sebuah lorong apartemen.

Baca juga: Buntut Viral di Medsos, Pembuangan Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir Ditutup

MEMBACA  Tiga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp25,9 Triliun, Polisi Sita Uang Miliaran dan Puluhan Kilogram Emas

Tinggalkan komentar