Lukisan berjudul Majelis Menang Sendiri mejeng di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Lukisan itu merupakan bentuk aspirasi yang muncul di tengah penolakan terhadap revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
Lukisan itu dilukis oleh perempuan yang menyebut dirinya sebagai Koetjing. Berbekal cat air, Koetjing melukis langsung Gedung Kura-kura DPR RI yang dikelilingi kobaran api.
“Kebetulan saya lahir setelah Orba (Orde Baru), jujur saya enggak mau ngerasaiin (Orba),” kata Koetjing, Kamis (20/3/2025).
Dirinya tak menjelaskan maksud dari lukisan tersebut. Koetjing pun mempersilakan masyarakat untuk menafsirkan sendiri maksud dari lukisannya.
“Silakan dimaknai sendiri,” kata dia.
Sebagai informasi, DPR telah mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna, Kamis (20/3/2025). Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto menyampaikan tiga poin penting yang telah dibahas DPR dan pemerintah mengubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI.
Pertama, kata Utut, tentang Kedudukan TNI hal ini diatur pada Pasal 7 soal Operasi Militer Selain Perang (OMSP). “Operasi militer selain perang, memang operasi militer untuk perang ini makin mudah-mudahan tidak pernah terjadi, supaya kita semua tidak dalam situasi yang sulit,” kata Utut dalam laporannya.
Utut menjelaskan, Pasal ini menambah cakupan tugas pokok TNI dalam OMSP dari semula 14 menjadi 16 penambahan dua tugas pokok dalam OMSP. “Itu meliputi membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan cyber dan yang kedua membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri,” katanya.