KPK, PAN, dan Kementerian BUMN bekerja sama untuk memperkuat pencegahan korupsi

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di dalam lembaga pemerintah.

Menurut pernyataan dari KPK yang diterima di sini pada hari Sabtu, MoU menggarisbawahi beberapa poin kolaborasi: pencegahan dan pemantauan korupsi, manajemen aparatur negara, penguatan kebijakan dan regulasi, institusi dan tata kelola, reformasi birokrasi, pendidikan dan peran masyarakat, dan pertukaran informasi.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan dokumen kerja sama yang ia tandatangani mencerminkan komitmen kantornya dan Kementerian PAN RB untuk bekerja bersama-sama untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pemberantasan korupsi dan menghadapi bentuk-bentuk korupsi baru.

Berbicara tentang reformasi birokrasi, ia menekankan bahwa kedua lembaga tetap teguh dalam mendukung pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk meningkatkan layanan publik, membuatnya lebih akuntabel, efisien, dan mudah diakses.

Ia juga menyoroti perlunya memberikan perlindungan maksimal kepada saksi kunci dan keluarga mereka dari intimidasi dan ancaman untuk memastikan keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK bertanggung jawab atas perlindungan saksi atau whistleblower tindak korupsi, termasuk dengan menjamin keamanan dan menyembunyikan identitas mereka,” tegas Pomolango.

Selain itu, ia menekankan perlunya dua lembaga negara untuk menjaga koordinasi dan secara berkala mengevaluasi kerja sama mereka untuk memastikan kemajuan dan ketepatan.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyoroti hubungan antara pemberantasan korupsi dan transformasi digital.

“Kami bertujuan untuk memperkuat SPBE guna mencapai transparansi dalam aktivitas birokrasi,” katanya dalam pernyataan Kementerian PAN RB.

Ia menekankan perlunya Indonesia mengambil contoh dari negara-negara yang berhasil dalam transformasi digital, seperti Denmark dan Finlandia, yang cenderung unggul dalam pemberantasan korupsi.

MEMBACA  Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Sebut Tugas Partai Politik Ajak Masyarakat Aktif Berpolitik

Menteri juga menyatakan bahwa transformasi digital dapat membantu pemerintah memberikan layanan birokrasi yang cepat dan lebih berdampak kepada masyarakat.

Tinggalkan komentar