KPAI Perkuat Sinergi untuk Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bunuh Diri

Jakarta (ANTARA) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kementerian dan lembaga negara untuk meningkatkan koordinasi buat melindungi anak dari kekerasan dan mencegah kasus bunuh diri lagi, menyusul dua tragedi yang mengejutkan publik.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan kolaborasi yang lebih kuat sangat diperlukan antara keluarga, sekolah, dan inisiatif pemerintah untuk membangun ketahanan diri anak-anak.

“Kami berharap kementerian dan lembaga melakukan upaya bersama yang lebih besar agar tidak ada lagi anak yang memutuskan mengakhiri hidupnya,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Pernyataannya ini disampaikan setelah meninggalnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang diduga bunuh diri pada 12 Februari lalu.

Polisi sedang menyelidiki kemungkinan perundungan sebagai faktor penyebab. KPAI berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan mencegah stigmatisasi terhadap korban.

Kasus ini terjadi setelah insiden lain pada 29 Januari di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, dimana seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial YBR dilaporkan bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.

Tinggal bersama kakek-neneknya dalam kemiskinan, dia meninggalkan pesan yang mengungkapkan kekecewaan karena tidak mampu membeli peralatan sekolah.

Ibunya tinggal terpisah dengan dua kakaknya, sementara ayahnya telah meninggalkan keluarga sebelum dia lahir.

Kasus Ngada ini menarik perhatian nasional dan memicu respons dari pejabat tinggi, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Pada 4 Februari, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan presiden telah memerintahkan stafnya untuk memperkuat koordinasi guna mencegah tragedi serupa.

“Kami mengambil pelajaran dari kasus ini,” ujarnya, sambil menegaskan komitmen pemerintah terhadap keadilan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf kemudian mengakui adanya kegagalan dalam penyaluran bantuan.

MEMBACA  Argumen untuk Persetujuan MDMA Penuh dengan Masalah

Meskipun YBR terdaftar dalam Program Indonesia Pintar dan kakek-neneknya menerima bantuan sosial, dukungan tersebut tidak sampai kepada mereka.

Kementerian kini telah mengirim tim assesmen untuk meninjau kondisi keluarga dan mengatasi celah dalam penyaluran kesejahteraan.

*Penerjemah: Anita P, Tegar Nurfitra
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026*

Tinggalkan komentar