Senin, 20 April 2026 – 21:38 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan 15 warga sipil meninggal akibat baku tembak antara aparat dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa, 14 April 2026.
“Sebanyak 15 orang meninggal dunia dalam serangan di Kembru tersebut,” kata Pigai dalam jumpa pers di kantor Kementerian HAM di Jakarta, Senin.
Data jumlah korban tewas itu dikumpulkan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, warga, dan korban luka-luka akibat baku tembak.
Selain korban jiwa, Kementerian HAM juga mencatat tujuh orang luka-luka dalam peristiwa itu. Pigai menekankan, peristiwa ini menjadi perhatian serius karena korbannya adalah masyarakat sipil.
Oleh karena itu, Kementerian HAM berupaya mendorong pengungkapan kasus ini agar masyarakat tahu pelaku dan motif dibalik penembakan.
Salah satu upayanya adalah dengan mengambil alih penanganan kasus. Langkah ini diambil agar pemerintah bisa menelusuri kasus dengan transparan dan adil, sehingga hasilnya dapat diungkap ke publik.
“Lebih baik Kementerian HAM mendahului cek data fakta informasi itu jauh lebih bagus,” jelas Pigai.
Pigai menilai masyarakat setempat seharusnya sudah tahu siapa pelakunya, karena peristiwa terjadi antara pagi dan siang hari.
Ia meminta pihak yang merasa sebagai pelaku untuk mengaku dan menjalani proses hukum demi terciptanya keadilan di Papua.
“Peristiwa itu terjadi siang hari, pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang jadi korban tahu, mereka yang ada di lokasi juga sudah tahu. Ya sekarang silakan, jangan sembunyikan, harus dibuka,” kata Pigai.