Seorang pengacara bernama Bastian menjadi korban penikaman oleh tiga debt kolektor di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, pada Senin (23/2/2026) sore.
Kejadian berdarah ini diduga dipicu oleh perdebatan soal prosedur penarikan mobil yang dianggap tidak sesui dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kuasa hukum korban, Andri Jurnisal, mengatakan sebelum penusukan terjadi, sudah ada cekcok antara korban dan para penagih utang tersebut.
Menurut Andri, masalahnya berawal dari keberatan korban terhadap cara penagihan dan penarikan kendaraan yang dinilai melanggar ketentuan OJK. Ia menilai prosedur yang dilakukan para debt kolektor itu tidak benar.
Andri menjelaskan, sebelumnya korban sudah menghubungi perusahaan pembiayaan dan berjanji akan melunasi tunggakannya dalam beberapa minggu ke depan.
Meski begitu, tiga debt kolektor tetap mendatangi rumah korban dengan membawa surat kuasa dari Mandiri Tunas Finance. Insiden penusukan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Istri korban, Gloriana, menyatakan kejadian mulai ketika tiga orang yang mengaku dari pihak pembiayaan datang ke rumah mereka. Menurutnya, para debt kolektor sudah mengawasi rumah sejak pukul 14.00 WIB.
Sekitar pukul 15.40 WIB, terjadi perdebatan sengit antara korban dan ketiga debt kolektor di depan rumah mereka.