Komisi VII DPR Minta Menteri Kehutanan Tinjau Ulang Izin IUPSWA dan Zonasi Taman Nasional Komodo

loading…

Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty minta Kemenhut tinjau lagi izin IUPSWA di Taman Nasional Komodo (TNK). Foto/SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengevaluasi kembali pemberian izin IUPSWA di Taman Nasional Komodo (TNK). Hal ini karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip konservasi, pengembangan pariwisata berkelanjutan, dan berpotensi merugikan warga lokal.

Evita menyampaikan hal ini menanggapi protes dari masyarakat adat, LSM, DPRD setempat, dan berbagai pihak terkait rencana pembangunan resort dengan 619 fasilitas wisata oleh PT Kencana Watu Lestari (PT KWT) di Pulau Padar, serta perusahaan lain yang beroperasi di TNK. PT KWT disebut memiliki konsesi selama 55 tahun di kawasan tersebut.

“Kami paham pentingnya dukungan infrastruktur pariwisata, terutama di destinasi prioritas seperti Labuan Bajo. Tapi, jika pembangunan resort dan fasilitas dilakukan besar-besaran di Pulau Padar, Rinca, dan pulau lain di TNK, hal itu harus dihentikan kalau bertentangan dengan konservasi. Apalagi ini berisiko merusak nilai universal TNK yang sudah diingatkan UNESCO. Kalau mau bangun, sebaiknya di luar kawasan taman nasional,” tegas Evita di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Populasi Komodo Turun? Ini Fakta Sebenarny

Menurut Evita, permintaan untuk meninjau ulang izin-izin tersebut, termasuk perubahan zonasi sejak 2012, sangatlah wajar. Jika terbukti mengganggu habitat komodo, zonasi harus dikembalikan ke sebelumnya, yaitu dari zona pemanfaatan jadi zona inti atau rimba. Artinya, tidak boleh ada pembangunan resort atau fasilitas wisata di dalam TNK, semua aktivitas harus dipindahkan ke luar.

“Komodo adalah hewan liar yang bebas bergerak tanpa batas zonasi. Kalau pembangunan dilakukan besar-besaran di dalam kawasan, ruang hidup komodo akan semakin sempit karena aktivitas manusia. Makanya, tata ruang harus hati-hati dan tidak boleh diubah sembarangan. Kami dengar UNESCO sangat khawatir dengan perubahan zonasi 2012 itu,” tambah Evita.

MEMBACA  Palmeiras Kalahkan Flamengo dan Juarai Copa Libertadores