Komisi III DPR RI mastiin kalo revisi UU Polri udah masuk Prolegnas. Ini sesuai sama rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformsi Polri ke Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Komisi III DPR RI mastiin kalo revisi UU Polri udah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini selaras dengan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri buat Presiden Prabowo Subianto.
“Sampe sekarang udah ada di Prolegnas,” ujar anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Bertemu Prabowo, Komisi Reformasi Polri Usulkan Revisi UU Polri dan Penguatan Kompolnas
Sampe hari ini, Komisi III DPR masih nge bahas undang-undang soal perampasan aset dan undang-undang tentang advokat. Dia pikir dua beleid itu yang bakal dibahas duluan.
Pas ditanya kapan revisi UU Polri dibahas, dia nyerahin semuanya sama keputusan pimpinan DPR yang akhirnya ke pimpinan Komisi III DPR. “Pokoknya kami siap aja, tentu sesuia arahan pimpman DPR dan pimpinan komisi,” katanya.
(jon)