Kamis, 24 April 2025 – 17:04 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima mengungkapkan ada usulan Kota Solo atau Surakarta menjadi provinsi sendiri dan menjadi daerah istimewa seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca Juga :
Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Ditunda Gegara Ma’ruf Amin Absen
“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta,” kata Aria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
Adapun alasan Solo diusulkan menjadi daerah istimewa karena kota tersebut memiliki historis tersendiri ketika berjuang menghadapi penjajahan. Selain itu, Solo juga memiliki ciri khas dalam budaya.
Baca Juga :
Kisah Pilu Eks Pemain Sirkus OCI: Disetrum Pakai Setruman Gajah-Dipasung 2 Minggu
Pesawat parkir di Bandara Adi Sumarmo Soemarmo Solo (ilustrasi)
“Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan,” ungkap dia.
Baca Juga :
Koalisi Ojol Ngadu ke DPR: Jika Kami Tak Terlindungi, Tindakan Aplikator Tak Ada Batasannya
Politisi PDIP ini mengaku tidak masalah ada daerah lain yang dijadikan sebagai daerah istimewa. Namun, pemberian sebutan daerah istimewa harus dikaji lebih dalam.
“Kami setuju saja dengan yang namanya daerah keistimewaan. Tapi keistimewaan ini kan juga ada sesuatu yang memang untuk dalam kepentingan tidak daerah,” tutur Aria.
“Tapi daerah istimewa itu selalu ada irisan antara kepentingan global, kepentingan pusat, kepentingan regional dan daerah,” sambungnya.
Aria mengingatkan penyematan istilah daerah istimewa tidak boleh dilakukan secara gegabah. Jangan sampai, pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan bagi daerah yang lain.
“Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil,” tandas Aria.
Halaman Selanjutnya
“Tapi daerah istimewa itu selalu ada irisan antara kepentingan global, kepentingan pusat, kepentingan regional dan daerah,” sambungnya.