Kolaborasi Kunci untuk Mengakhiri Sunat Perempuan: Komisi

“Sebuah Ketiga Bagian Anak Perempuan Lebih Tidak Mungkin Mengalami Mutilasi Genital Perempuan (FGM) Dibandingkan 30 Tahun Yang Lalu,” Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan bahwa kerjasama antara pihak-pihak dan elemen-elemen masyarakat penting untuk mengatasi praktik mutilasi dan pemotongan genital perempuan (FGM).

“Kami mendorong upaya untuk secara sistematis dan terkoordinasi menghilangkan FGM melalui keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dan elemen masyarakat,” kata anggota Komnas Perempuan Satyawanti Mashudi di sini pada hari Senin.

Dia menambahkan bahwa FGM harus dieliminasi dengan berfokus pada hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan pendidikan seksual komprehensif, serta memperhatikan kebutuhan perempuan dan anak perempuan yang menderita akibat praktik ini.

Sejak tahun 2016, PBB telah berupaya mengakhiri praktik FGM. Tujuan mereka adalah untuk sepenuhnya mengakhiri praktik ini pada tahun 2030 sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan No. 5, yaitu Kesetaraan Gender.

Tema global yang terkait dengan isu ini adalah “Mengakhiri Mutilasi Genital Perempuan Pada Tahun 2030.”

Mashudi mengatakan bahwa berdasarkan catatan PBB, prevalensi FGM telah menurun secara global dalam tiga dekade terakhir.

“Hari ini, satu dari tiga anak perempuan lebih tidak mungkin mengalami FGM dibandingkan 30 tahun yang lalu,” tegasnya.

Namun, katanya, penurunan prevalensi FGM yang lambat sebagian disebabkan oleh krisis kemanusiaan seperti wabah penyakit, perubahan iklim, dan konflik bersenjata.

“Pada tahun 2024, hampir 4,4 juta anak perempuan, atau lebih dari 12 ribu setiap hari, berisiko terhadap praktik ini di seluruh dunia. Ini diprediksi akan meningkat menjadi 4,6 juta pada tahun 2030 jika upaya untuk mengakhiri praktik ini tidak intensif,” sorotnya.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan bahwa mutilasi genital perempuan harus diakhiri karena berbahaya dan melanggar hak-hak perempuan.

MEMBACA  Caleg DPRD Banten dari Partai Perindo, Ida Noviananda, Mengajak Aparatur Negara dalam Mewujudkan Pemilu yang Damai

Berita terkait: Sinergi seluruh pemangku kepentingan kunci untuk mencegah khitan perempuan: kementerian
Berita terkait: Khitan perempuan merugikan perempuan: kementerian

Penerjemah: Anita D, Kenzu
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2024