KND mendorong kesadaran hak disabilitas yang lebih besar di transportasi umum

Komisi Nasional Disabilitas (KND) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendidikan publik mengenai hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di transportasi umum. Komisioner KND Kikin Tarigan, pada Sabtu (27 April), menyatakan hal ini sebagai respons terhadap video viral yang menunjukkan adanya perdebatan antara seorang penumpang disabilitas dan seorang sopir taksi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

“Kami akan memperkuat pendidikan kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan masyarakat umum, termasuk sopir taksi, memahami kebutuhan penyandang disabilitas,” ujar Tarigan.

Video yang viral di media sosial tersebut menampilkan seorang sopir taksi tanpa seragam yang memarahi seorang penumpang disabilitas karena memesan layanan taksi online di area terminal. Meskipun penumpang terlihat menggunakan kruk, sopir taksi tetap bersikeras agar ia berjalan jauh ke gerbang terminal untuk memesan taksi online.

Tarigan mengecam beberapa warga yang tidak memahami bahwa penyandang disabilitas seharusnya memiliki hak aksesibilitas yang lebih besar karena mobilitas fisik mereka terbatas.

“(Sopir taksi) tidak perlu begitu keras kepala, seperti yang terlihat dalam video, karena hak aksesibilitas penyandang disabilitas seharusnya dijamin, termasuk di transportasi umum,” tambahnya.

Oleh karena itu, tidak seorang pun seharusnya memaksa penumpang disabilitas untuk berjalan jauh ke gerbang terminal hanya untuk membatasi akses taksi online di terminal, tegasnya.

“Saya yakin berjalan satu kilometer bukanlah masalah bagi yang tidak memiliki disabilitas. Namun, penyandang disabilitas akan kesulitan bahkan jika mereka berjalan hanya 100 meter dan menggunakan kruk serta membawa ransel seperti yang terlihat dalam video,” ujar Tarigan.

Ia juga meminta petugas keamanan di terminal transportasi umum untuk lebih tegas dalam menjamin hak aksesibilitas penumpang disabilitas.

Berita terkait: Pendidikan inklusif adalah aset untuk mengakhiri stigma terkait disabilitas: KND
Berita terkait: Kerja sama diperlukan untuk memastikan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas: KND
Berita terkait: Pendekatan sosial dapat mengakhiri stigma terhadap penyandang disabilitas: Komnas Perempuan

MEMBACA  Setelah Melakukan Istikharah, Gus Miftah Mantap Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Penerjemah: Hana Kinarina, Nabil Ihsan
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024