Kisah Iptu Umbaran Wibowo, Intelijen Polri yang Menyamar Sebagai Wartawan Selama Belasan Tahun

loading…

Masih ingat Iptu Umbaran Wibowo? Intelsus Polri yang viral di media sosial karena menyamar menjadi wartawan kemudian dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Masih ingat Iptu Umbaran Wibowo? Intelsus Polri yang viral di media sosial karena menyamar menjadi wartawan kemudian dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora.

Kisahnya tentu membikin kaget kalangan media massa di Tanah Air dan masyarakat luas. Umbaran ternyata selama 14 tahun menjadi jurnalis televisi tepatnya kontributor TVRI Jawa Tengah untuk wilayah Pati.

Usai upacara serah terima jabatan (Sertijab), Senin, 12 Desember 2022, Kabid Humas Polda Jateng saat itu Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy menuturkan Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.

Pada Januari 2021, penugasan Umbaran selesai dan dipindah menjadi organik Polres Blora. “Sebagai Kanit Intel di Polres Blora. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora,” ujar Iqbal, Rabu (14/12/2022).

Kariernya terus menanjak hingga akhirnya pada 12 Desember 2022 Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.

Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengaku tidak tahu Umbaran adalah seorang Intelsus. “Tidak tahu kita (Iptu Umbaran adalah Intelsus),” ucap Iman, Kamis (15/12/2022).

Dia mengatakan, TVRI memang tidak terlalu ketat dalam menyeleksi pegawai untuk menjadi kontributor. Hal itulah yang menyebabkan Iptu Umbaran bisa berkarier menjadi wartawan TVRI.

“Tidak seketat ketika melamar jadi pegawai tetap. Jadi kita tidak melakukan cek background segala. Sepanjang dia punya kemampuan menyumbang berita sesuai tugas lapangan. Bisa saja masuk jadi kontributor. Mereka juga tidak hadir setiap hari di kantor. Umumnya kontributor itu freelance dan pekerja lepas. Ada yang juga punya pekerjaan lain,” ungkap Iman.

Atas kejadian ini, pihaknya bakal menyeleksi ketat sesuai aturan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Ini memang jadi catatan kami agar ke depan jauh lebih berhati-hati, terutama TVRI daerah dalam melakukan rekrutmen agar tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

MEMBACA  Penjelasan Konflik Jaminan Sosial DOGE: Mengapa Kepala SSA Mengundurkan Diri, data apa yang berisiko

Tak Sah Jadi Anggota PWI

Sementara, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat memutuskan memberhentian keanggotaan Iptu Umbaran. Keputusan itu diambil dalam rapat DK PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

“Keputusan tersebut didasarkan atas temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbara pertama-tama pada Kode Etik Jurnalistik. Selanjutnya Peraturan Dasar PWI dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI,” bunyi keterangan tertulis DK PWI, Kamis (15/12/2022).

Keputusan itu disampaikan Ketua DK PWI Ilham Bintang didampingi Sekretaris Sasongko Tedjo dalam rapat DK PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

(jon)