Kisah Erlangga, Pencuri Pisang yang Diampuni, Dibebaskan dari Utang, dan Dianugerahi Modal Usaha

Kamis, 28 Agustus 2025 – 06:50 WIB

Erlangga, pekerja harian lepas yang pernah viral karena mencuri empat tandan pisang, sekarang malah dapat keberuntungan. Setelah dapat restorative justice dari Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman pada tanggal 19 Agustus 2025, Erlangga tidak cuma diampuni, tapi juga dibayarin hutangnya oleh organisasi masyarakat sampai dikasih modal usaha.

Langkah kemanusiaan ini datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Astacita Nusantara (GAN) Sulsel. Lewat komunikasi sama Kapolres Gowa, pengurus GAN minta untuk ketemu langsung sama Erlangga buat kasih bantuan.

Penyerahan Bantuan ke Erlangga, Pencuri Pisang, di Kantor Polres Gowa

“Saya baru aja dihubungi sama ormas Garuda Astacita Nusantara. Mereka mau ketemu Erlangga, makanya saya minta Kapolsek Barombong untuk bawa dia ke Polres,” kata AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Rabu (27/8/2025).

Dalam pertemuan di Mapolres Gowa, pengurus GAN Sulsel bareng perwakilan koperasi dari salah satu BUMN setuju buat melunasi semua utang Erlangga. Gak cuma itu, GAN juga kasih sejumlah uang sebagai modal usaha, bahkan rencananya mau kasih bantuan sepeda motor buat dukung aktivitas ekonominya.

“Alhamdulillah, sekarang semua utang Erlangga dah lunas. GAN juga nambahin bantuan uang dan rencana kasih motor. Ini bentuk kepedulian yang luar biasa dan patut dicontoh,” tambah Kapolres Gowa.

Meski begitu, Kapolres tekankan bahwa kasus pencurian gak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun. Restorative justice, katanya, adalah cara penyelesaian kasus yang utamakan sisi kemanusiaan, tapi tetap beri efek jera dan jaga harmoni sosial.

Ketua GAN Sulsel, Sugianto Wahid, tegaskan bahwa langkah organisasinya murni karena rasa kemanusiaan setelah liat berita kasus Erlangga. Dia datang bareng beberapa pengurusnya, seperti Prof Sukardi Weda, Nani Harlinda Nurdin, Emma Husain, Ira Alhadad, dan Naris Agam.

MEMBACA  Dinas Kesehatan Depok Mencatat 45 Pasien Yang Diduga Terinfeksi Virus Flu Singapura

“Setelah baca berita, kami merasa terpanggil. Kami gak kenal siapa Erlangga, tapi kami datang kesini buat ringanin bebannya. Kami harap bantuan ini bisa bikin hidupnya lebih baik dari sebelumnya,” ujar Sugianto Wahid.

Dia juga apresiasi Polres Gowa yang sudah utamakan restorative justice. "Semua udah liat kalau kita sudah lunasin cicilan Erlangga dan istrinya ke perwakilan koperasi salah satu BUMN," tegasnya.

Sementara itu, Erlangga gak bisa tahan haru. Di depan Kapolres Gowa dan pengurus GAN Sulsel, dia beberapa kali hapus air mata pakai tangan yang masih pegang amplop berisi uang bantuan.

Dengan suara gemetar, Erlangga janji akan jaga amanah yang diberikan dan gak akan ulangi perbuatannya. “Saya janji gak akan ngulangin lagi,” katanya.

Kasus Erlangga sebelumnya narik perhatian publik. Dia nekat curi pisang cuma buat bayar cicilan koperasi sebesar Rp100 ribu per minggu. Tapi berkat restorative justice, dia dibebasin setelah korban cabut laporan dan kasih maaf dengan lapang dada. (Idris Tajannang/tvOne/Gowa)

Halaman Selanjutnya

Ketua GAN Sulsel, Sugianto Wahid, menegaskan bahwa langkah organisasinya murni didorong oleh rasa kemanusiaan setelah melihat pemberitaan kasus Erlangga. Ia hadir bersama sejumlah pengurusnya, di antaranya Prof Sukardi Weda, Nani Harlinda Nurdin, Emma Husain, Ira Alhadad, dan Naris Agam.