Rabu, 15 Oktober 2025 – 00:30 WIB
Sebuah kasus kekerasan di lingkungan sekolah sedang viral di media sosial. Seorang kepala sekolah dituduh melakukan tindakan fisik pada siswa yang ketahuan sedang merokok.
Kejadian ini terjadi di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak. Sekitar 630 siswa melakukan aksi mogok belajar pada Senin (13/10) sebagai bentuk protes atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan sang kepala sekolah.
Viral Kepala Sekolah Diduga Menampar Siswa yang Ketahuan Merokok
Foto: Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo
Lalu, siapa sosok kepala sekolah yang menampar siswa tersebut? Berikut profilnya.
Sosok Dini Fitria
Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga itu bernama Dini Fitria. Perempuan kelahiran 8 Agustus 1980 yang kini berusia 45 tahun ini telah mengabdi di dunia pendidikan selama dua dekade. Dia diangkat sebagai PNS pada 20 Februari 2005.
Dini Fitria dikenal memiliki komitmen kuat dalam pembentukan karakter dan menegakkan disiplin di sekolahnya. Namun, ketegasannya kali ini malah membawanya ke dalam situasi sulit, menghadapi tuntutan untuk mundur dan proses hukum.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini berawal ketika seorang siswa bernama ILP ketahuan merokok di area sekolah. Menanggapi pelanggaran ini, kepala sekolah Dini Fitria melakukan teguran langsung. Sayangnya, teguran itu diduga berujung pada tindakan fisik seperti menampar dan menendang siswa tersebut.
Sosok Dini Fitria, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
Foto: Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo
Orang tua ILP, Tri Indah Alesti, yang mengetahui kejadian ini merasa sangat kecewa dan tidak terima dengan perlakuan kepala sekolah terhadap anaknya. Tri Indah kemudian melaporkan dugaan kekerasan ini ke Polres Lebak.
Menanggapi laporan itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, membenarkan bahwa dia memang menegur siswa tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa tindakannya spontan dan tidak bermaksud menyakiti.
"Saya spontan menegur, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan yang keras," kata Dini Fitria.
Dini mengakui dia merasa kesal karena ILP kedapatan melanggar aturan dengan merokok di sekolah. Dia menegaskan bahwa sebagai kepala sekolah, dia bertanggung jawab menjaga kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Halaman Selanjutnya
Akibat kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Adang Abdurrahman, menyatakan bahwa mereka telah menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga. Langkah ini diambil untuk meredakan ketegangan dan memulihkan suasana belajar di sekolah.