KI Indonesia untuk bergabung dalam pembuatan kebijakan untuk pengungkapan informasi publik

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, telah setuju untuk melibatkan Komisi Informasi (KI) dalam pembuatan kebijakan untuk mendukung pengungkapan informasi publik, kata ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, pada hari Selasa.

“KI Pusat ingin terlibat dalam setiap kebijakan publik atau proses pembuatan regulasi, sehingga kami tidak hanya bertugas memberikan pelayanan publik atau terbatas pada penyelesaian sengketa informasi publik,” katanya setelah membuka pertemuan koordinasi KI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Yoesgiantoro mengatakan bahwa Menteri Tjahjanto telah mendorong KI untuk masuk ke dalam ranah pembuatan kebijakan publik, sehingga pertemuan ini, yang berlangsung hingga 13 Juni, dapat menghasilkan beberapa rekomendasi.

Menurut Yoesgiantoro, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bertujuan untuk memperkuat peran lembaga negara, terutama yang pekerjaannya memengaruhi kehidupan banyak orang, dalam hal pengungkapan informasi.

Misalnya, penting untuk menyadari keterbukaan informasi di lembaga publik di sektor pertahanan dan keamanan karena menyangkut kepentingan publik.

Yoesgiantoro menambahkan bahwa pengungkapan informasi dalam pembuatan kebijakan merupakan pilar fundamental untuk mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi.

Namun, kata dia, pengungkapan informasi masih menghadapi banyak tantangan, seperti budaya kerahasiaan di badan-badan publik.

Oleh karena itu, pertemuan koordinasi diharapkan dapat menghasilkan formulasi tentang jenis informasi yang perlu diungkapkan kepada publik.

Berita terkait: Makassar akan menjadi tuan rumah Festival Komunitas Informasi Publik 2024
Berita terkait: Wakil Presiden mencari peningkatan kinerja di lembaga publik non-informatif

Translator: Tumpal A, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Kementerian mendorong rancangan regulasi perlindungan komunitas adat