Keyakinan hukum tanah meningkatkan investasi asing di Nusantara: menteri

Balikpapan, E Kalimantan (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kepastian hukum terkait kepemilikan tanah adalah hal penting untuk mempercepat dan menarik investasi langsung asing di ibu kota baru Indonesia, Nusantara.

“Kita membutuhkan investasi langsung asing untuk mempercepat proses pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, kami di Kementerian ATR harus sepenuhnya mendukung kepastian hukum atas tanah,” katanya di sini pada hari Minggu.

Beliau mencatat bahwa untuk mempercepat realisasi investasi asing di Nusantara, kementeriannya telah memetakan berbagai daerah di ibu kota baru, termasuk informasi mengenai topografi, kondisi geografis dan demografis, serta kondisi masyarakat sekitar.

Pemetaan area dianggap mampu membantu Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendapatkan sebanyak mungkin investasi.

Selain itu, AHY juga menekankan bahwa kementeriannya terus memprioritaskan pendekatan humanistik dalam setiap penyelesaian masalah tanah di ibu kota baru sebagaimana sinergi upaya untuk meningkatkan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan masyarakat diperlukan.

Beliau sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah masih berupaya maksimal untuk menyelesaikan akuisisi 2.086 hektar tanah di Nusantara.

Berita terkait: Kementerian PUPR siapkan US$5,5 juta untuk mengganti kepemilikan tanah di IKN

Berita terkait: Akuisisi tanah di IKN berlangsung dengan dukungan lintas kementerian

Penerjemah: Ahmad Muzdaffar, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Pembicara Parlemen Menghentikan Persetujuan Calon Menteri Kabinet