Ketua BPM FH UI Mengundurkan Diri Dampak Kasus Grup Chat Pelecehan Seksual

Rabu, 15 April 2026 – 11:45 WIB

Depok, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual di dalam sebuah grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menimbulkan dampak yang meluas di lingkungan kampus.

Salah satu konsekuensinya adalah pengunduran diri Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI, Javier Hattaguna Hartawan, dari posisinya.

Keputusan ini diumumkan lewat unggahan resmi akun Instagram BPM FH UI. Dalam pernyataannya, Javier menegaskan bahwa langkah mundurnya adalah bentuk tanggung jawab moral atas situasi yang sedang terjadi di fakultas.

"Saya, Javier Hattaguna Hartawan, selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FH UI) tahun 2026. Dengan ini, menyatakan pengunduran diri dari jabatan saya sebagai ketua BPM FH UI tahun 2026," ujar Javier, mengutip unggahan di Instagram @bpmfhui, Rabu 15 April 2026.

Selain sebagai tanggung jawab pribadi, Javier menyebut pengunduran dirinya juga bertujuan menjaga stabilitas organisasi agar tetap berjalan baik di tengah situasi yang sensitif.

Ia berharap BPM FH UI bisa tetap menjalankan fungsinya sesuai nilai-nilai dasar organisasi.

"Agar BPM FH UI dapat berjalan secara optimal sesuai dengan nilai, etika, integritas, serta nilai-nilai Pedoman Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia," kata Javier.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika atas kegaduhan yang terjadi dan mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan selama masa jabatannya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terutamanya keluarga besar Fakultas Hukum Indonesia, apabila selama menjalankan amanah ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan," ujarnya.

Secara prosedural, posisi ketua BPM FH UI selanjutnya akan diisi oleh wakil ketua. Javier juga menegaskan bahwa proses administratif terkait pengunduran dirinya akan diselesaikan dalam waktu maksimal dua minggu.

MEMBACA  Polres Metro Depok Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Sabu-sabu dan Ganja Cair

"Sehubungan dengan adanya mekanisme dan prosedur administratif yang berlaku, maka seluruh proses administratif terkait pengunduran diri ini akan saya selesaikan dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari sejak pernyataan ini disampaikan," tulis Javier.

Kronologi Viralnya Grup Chat Berisi Pelecehan Seksual

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang mempublikasikan tangkapan layar percakapan dalam grup WhatsApp yang beranggotakan mahasiswa FH UI. Isi percakapan tersebut diduga mengandung unsur pelecehan terhadap mahasiswa lain maupun dosen, sehingga memicu kecaman luas dari publik.

Tinggalkan komentar