Rabu, 4 Maret 2026 – 13:34 WIB
Jakarta, VIVA – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq muncul di hadapan publik menggunakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang secara tidak langsung menunjukan bahwa dia telah ditetapkan menjadi tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.
Ketika ditanya oleh wartawan yang menunggunya, Fadia mengaku ditangkap KPK di rumahnya saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi.
“Saat penangkapan, mereka (KPK) menggerebek rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah,” kata Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Ketika ditanya sedang membahas apa dengan Gubernur Jateng, dia mengaku membahas ketidakhadiranya dalam acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Membahas izin, karena saya tidak bisa hadir acara MBG,” ujarnya.
Sementara itu, dia menyatakan kebingungan atas penangkapan itu oleh KPK.
“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun tidak diambil. Demi Allah tidak ada,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan dan ini adalah OTT ketujuh tahun ini. KPK menyatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
KPK kemudian mengumumkan penangkapan 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Sementara itu, KPK menyatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq terkait dengan pengadaan tenaga outsourcing atau alih daya di beberapa dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.