Sabtu, 23 Maret 2024 – 02:20 WIB
Manggarai – Keadaan di SMP Negeri 6 Rentung Kecamatan Ruteng Manggarai Nusa Tenggara Timur pada Jumat 22 Maret 2024 berbeda dari biasanya. Sekolah tersebut tidak dapat mengadakan ujian akibat aksi boikot yang melibatkan kepala sekolah (kepsek) nonaktif yang baru saja dicopot.
Alfons Tanggur, mantan kepala sekolah yang diturunkan jabatannya menjadi guru biasa di kecamatan lain, marah dan menyatakan perlawanan terhadap pencopotan yang diduga dilakukan oleh Bupati Manggarai Heribertus Nabit. Alfons, yang diangkat sebagai Kepala Sekolah oleh Bupati Heri pada tahun 2022, melarang semua siswa dan guru untuk masuk ke dalam kelas. Padahal, para siswa kelas 9 di sekolah sedang melaksanakan ujian semester, sementara kelas 7 dan 8 sedang menghadapi ujian tengah semester hari ke-4. Alfons mengunci semua pintu kelas.
Alfons mulai bertindak sejak pukul 08.00 WITA dan hingga berakhirnya jam sekolah, Alfons tetap berada di sekolah tersebut. Hal ini membuat para siswa SMPN 6 Rentung terdampar di halaman sekolah, tidak dapat melaksanakan ujian.
Alfons Tanggur, kepala sekolah nonaktif yang memboikot ujian di SMPN 6 Rentung, mengonfirmasi bahwa ia secara terbuka melarang guru dan seluruh siswa SMPN 6 Rentung untuk masuk ke dalam ruang kelas sebagai bentuk protes terhadap pencopotan dirinya. Saat dihubungi, Alfons menyatakan bahwa ia menunggu klarifikasi terkait mutasinya tanpa pemberitahuan resmi dari dinas pendidikan. Menurut Alfons, ia akan menutup semua ruangan sekolah sebagai bentuk protes atas keputusan tersebut. Alfons menegaskan bahwa dia tidak menyoal mutasinya, tapi ia keberatan atas pencopotannya sebagai staf pengajar di SMPN Kajong Kecamatan Reok Barat.
Heri Sebatu, kepala sekolah baru SMP Negeri 6, mengakui kejadian tersebut. Namun, ia dan rekan-rekan guru lainnya merasa tidak berdaya atas aksi boikot yang dilakukan oleh senior mereka. Sebagai pejabat baru di sekolah, Heri memilih pendekatan kekeluargaan. Meski prihatin dengan kejadian tersebut, Heri mengaku tidak bisa membatasi Alfons dalam tindakannya. Heri berharap adanya respons dari Dinas Pendidikan terkait petunjuk berikutnya.
Heri Sebatu juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah definitif sesuai aturan yang berlaku. Dia siap menerima tanggung jawab tambahan sebagai kepala sekolah di SMPN 6 Rentung. Meskipun telah dimintai tanggapan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai belum memberikan respons terkait kejadian ini. Pada Kamis, 21 Maret 2024, sejumlah Kepala Sekolah TK/Paud, SD, SMP, dan Pengawas di tingkat TK, SD, SMP dilantik oleh Kadis Pendidikan Manggarai Wenslaus Sedan, termasuk Alfons Tanggur yang dipindahkan ke Reok Barat.
Laporan: Jo Kenaru/ NTT