Kemungkinan Penundaan Pemilihan di Dua Wilayah Akibat Banjir, Kertas Rusak

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pada Selasa bahwa pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 bisa ditunda di Demak, Jawa Tengah, dan Paniai, Papua Tengah, karena bencana dan kerusakan logistik.

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, mengatakan bahwa komisi masih menunggu keputusan Kantor KPU Demak mengenai pemungutan suara mengingat banjir yang melanda daerah tersebut selama hampir seminggu dan mengungsi sekitar 21.000 orang.

“Mereka mengatakan keputusan sudah diambil, dan surat akan dikirim ke KPU mengenai apakah mereka akan mengadakan pemilihan ulang atau tidak,” katanya.

Selain Demak, dia mengatakan bahwa pemungutan suara juga bisa ditunda di Paniai karena kertas suara yang rusak. Oleh karena itu, pemilihan ulang kemungkinan akan diadakan kemudian.

“Hukum memperbolehkan penundaan karena bencana alam atau gangguan lainnya, seperti keadaan memaksa. Kami akan melihat dalam kondisi seperti apa mereka,” jelasnya.

Namun, Idroos tidak mengkonfirmasi kapan pemilihan ulang akan dilaksanakan, mengatakan bahwa komisinya masih menunggu laporan dari kedua wilayah tersebut.

Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum 2024 pada 14 Februari, dengan perkiraan 204,8 juta pemilih yang akan berpartisipasi.

Pemilih akan memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Berita terkait: Kementerian Kesehatan siap menghadapi pemilihan 14 Februari, fasilitas dalam keadaan siaga
Berita terkait: Bawaslu menemukan 355 pelanggaran selama kampanye pemilihan di media sosial

Penerjemah: Narda Margaretha, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Musim Kemarau, Krisis Air Bersih Melanda 10 Desa di Cilacap, BPBD Bergerak