Kementerian Memperingatkan Warga agar Tidak Menjadi Korban Penipuan Perjalanan Haji

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama Indonesia memperingatkan warga agar berhati-hati terhadap penipuan Haji yang menawarkan keberangkatan dengan visa non-Haji mengingat kuota Haji negara telah terpenuhi tahun ini. “Kuota Haji Indonesia tahun ini telah terpenuhi. Jangan tergoda atau tertipu oleh tawaran keberangkatan Haji dengan visa perjalanan non-Haji lainnya,” kata juru bicara kementerian, Anna Hasbie, di sini pada hari Minggu.

Dia menyoroti jumlah tawaran palsu yang menjanjikan umat Muslim untuk berangkat ke Arab Saudi untuk Haji tanpa antrian tahun ini dengan menyalahgunakan visa perjalanan non-Haji, seperti visa pejabat Haji, kerja, satu kali masuk, atau beberapa kali masuk setelah mengamati peningkatan kasus-kasus tersebut sebelum keberangkatan Haji pertama minggu depan.

Dia juga menginformasikan bahwa kuota Haji Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu visa Haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan visa Haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sah.

Dalam musim Haji tahun ini, Indonesia menerima kuota Haji sebanyak 241 ribu, yang terdiri dari 213.320 untuk Haji reguler dan 27.680 untuk Haji khusus, katanya.

Sementara itu, umat Muslim Indonesia yang menerima undangan Haji langsung dari otoritas Saudi akan berangkat ke Arab Saudi dengan bantuan PIHK yang harus melaporkan ke kementerian jika melayani jamaah Haji yang diundang oleh Saudi, ungkap Hasbie.

“Otoritas Saudi semakin ketat dalam penegakan visa Haji mereka. Mereka telah memberi tahu kami tentang potensi penyalahgunaan visa non-Haji (untuk perjalanan Haji) tahun ini,” katanya.

“Peraturan visa akan diterapkan dengan lebih ketat, dan otoritas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif,” tambah juru bicara tersebut.

Meskipun mengakui antusiasme umat Muslim Indonesia untuk menjalankan ibadah Haji, salah satu dari lima pilar Islam, Hasbie mengingatkan mereka untuk tidak menjadi korban tawaran Haji dengan visa non-Haji.

MEMBACA  Menunggu Rakernas yang Terkait dengan Politik

Dia menyatakan bahwa otoritas Saudi akan mendepak pelanggar visa dan melarang masuk mereka ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.

“Oleh karena itu, selain tidak dapat menjalankan Haji, mereka tidak dapat melakukan Umrah setidaknya selama sepuluh tahun,” katanya.

Kelompok pertama jamaah Haji Indonesia akan berangkat pada 12 Mei 2024, sementara penerbangan pertama jamaah di bawah program Haji khusus akan dimulai pada 23 Mei 2024.

Berita terkait: Umrah, Haji menawarkan peluang bisnis bagi santri: Menteri
Berita terkait: Indonesia, Arab Saudi berbagi komitmen untuk mendukung Palestina: Wakil Presiden

Translator: Asep Firmansyah, Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024