PTPN IV PalmCo Dapat Sertifikat PROPER Biru dari KLHK
loading…
PTPN IV PalmCo, bagian dari Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, menerima penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupa sertifikasi PROPER Biru karena komitmennya dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Sertifikasi ini diberikan untuk 61 kebun dan pabrik kelapa sawit di seluruh area operasi mereka berdasarkan Keputusan Menteri LHK No. 129 Tahun 2025.
PalmCo dinilai memenuhi standar kepatuhan regulasi lingkungan dan konsisten dalam praktik pengelolaan yang bertanggung jawab. Sertifikat ini mencakup hampir 90% fasilitas mereka, menunjukkan bahwa prinsip keberlanjutan jadi prioritas utama dalam operasional perusahaan.
"Alhamdulillah, tahun ini PalmCo sudah 90% Proper Biru. Ini bukti perusahaan memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang ditetapkan," ujar Direktur Utama PalmCo, Jatmiko Santosa, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) adalah skema KLHK untuk menilai kinerja lingkungan perusahaan secara menyeluruh. Proper Biru menandakan perusahaan telah memenuhi semua regulasi lingkungan, meski belum mencapai inovasi atau dampak sosial yang optimal.
"90% adalah bukti komitmen kami. Ke depan, PalmCo akan terus berbenah. Tak hanya Biru, kami menargetkan Hijau," tegas Jatmiko.
PROPER menggunakan lima warna penilaian: Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. Merah dan Hitam menandakan masalah dalam pengelolaan lingkungan, sementara Biru ke atas berarti sudah memenuhi syarat.
"Semoga dengan inovasi dan dampak positif bagi masyarakat, pabrik kami bisa naik ke Hijau atau Emas," harap Jatmiko.