Kementerian Investasi Menjelaskan Pemeriksaan KPK terhadap Direktur yang Non-aktif

Rabu, 6 Maret 2024 – 19:41 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM yang sedang tidak aktif, yaitu Hasyim Daeng Barang, terkait kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara yang juga tidak aktif, Abdul Gani Kasuba.

Komisi pemberantasan korupsi disebut telah memeriksa Hasyim Daeng terkait pemberian izin tambang dalam kasus tersebut. Maka dari itu, Kementerian Investasi/BKPM akhirnya memberikan pernyataan mengenai pemeriksaan tersebut oleh pihak KPK.

Juru bicara sekaligus Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa, menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Hasyim tidak memiliki hubungan dengan Kementerian Investasi/BKPM.

Tina juga mengungkapkan bahwa Hasyim telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM sejak tanggal 2 Februari 2024. Sebelumnya, Hasyim adalah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Staf Ahli Gubernur.

Sebagai informasi, Hasyim telah dipanggil dua kali oleh KPK, pada tanggal 24 Januari 2024 dan 1 Maret 2024, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemberian izin usaha tanpa prosedur yang benar atas permintaan dari Gubernur Maluku Utara yang tidak aktif, Abdul Gani Kasuba.

Sumber: google Street

MEMBACA  Bocor Harga Tas dan Jam, Amanda Manopo Langsung Cemas Dihubungi Kantor Pajak