Kementerian Digital Serukan Kolaborasi untuk Perangi Penipuan Digital

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyerukan kolaborasi lintas sektor untuk menangani penipuan digital yang telah berkembang menjadi kejahatan serius.

Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Mira Lestari, mencatat bahwa modus kejahatan siber terus berevolusi, dari pesan teks hingga deep fake yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).

"Penipuan saat ini bukan lagi soal kurangnya edukasi atau pengetahuan digital. Ini telah menjadi industri teknologi pencetak uang yang besar yang terus mengembangkan modus operandi-nya," ujarnya dalam peluncuran Laporan GASA State of Scams 2025 Indonesia di Jakarta, Jumat.

Dia menekankan bahwa penanganan penipuan digital memerlukan koordinasi erat dari berbagai institusi, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), platform digital, dan perusahaan telekomunikasi.

Dalam hal ini, Kementerian telah aktif berpartisipasi dalam Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), yang melibatkan berbagai lembaga.

Kolaborasi ini fokus pada pembaruan data, berbagi data intelijen, dan penyelarasan strategi pencegahan.

Dia menekankan bahwa langkah-langkah preventif harus diprioritaskan dalam mengatasi penipuan digital, tidak hanya fokus pada memblokir akun setelah penipuan terjadi.

Dia menegaskan bahwa Kementeriannya berupaya mengintegrasikan semua layanan pengaduan agar masyarakat otomatis dapat mendapat pemberitahuan jika suatu nomor atau akun dilaporkan terkait penipuan.

Lustarini juga menyampaikan harapannya agar sinergi antar lembaga dapat segera terwujud untuk meningkatkan perlindungan publik di ruang digital.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Departemen Pengawasan Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI), Rozidyanti, menekankan pentingnya perlindungan konsumen di tengah inovasi dan perkembangan industri sistem pembayaran digital yang pesat.

Menurut dia, perlindungan tersebut harus dijaga bersama oleh semua penyedia layanan pembayaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

MEMBACA  PPMI Berkomitmen Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Dia menekankan bahwa BI menilai penyedia layanan pembayaran berdasarkan integritas, interkoneksi, kapabilitas, manajemen risiko, dan kualitas layanan.

Berita terkait: Kementerian berjanji perkuat upaya periksa penipuan daring
Berita terkait: Indonesia serukan aksi bersama lawan penipuan daring, pencurian data

Penerjemah: Adimas Raditya, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025

Ilmuwan Temukan Dua Spesies Baru dalam Ekspedisi Laut Dalam: Hiu dan Kepiting Mini