Kementerian Bersinergi Tegakkan Regulasi Perlindungan Anak

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan kementerian lain untuk menerapkan Peraturan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pengoperasian Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Tujuaannya untuk meningkatkan perlindungan bagi anak-anak di dunia maya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menyatakan pada Kamis bahwa PP Tunas dirancang untuk melindungi anak dari dampak buruk dunia maya, seperti interaksi dengan orang asing, paparan konten dewasa, eksploitasi, kecanduan, dan masalah kesehatan mental.

Pernyataan ini disampaikan setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Pengembangan Penduduk dan Keluarga.

MoU ini akan menjadi kerangka pelaksanaan peraturan tersebut. Hafid menjelaskan bahwa PP Tunas memuat ketentuan pembatasan akses anak ke media sosia selama waktu tertentu.

"Contohnya, untuk mengemudi ada syarat usia minimal. Kami yakin masuk ke dunia maya, yang risikonya bisa sama atau lebih bahaya dari mengemudi, juga perlu syarat usia minimal," jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam penerapan peraturan ini. Misalnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menyarankan aktivitas untuk anak sebelum mereka memenuhi syarat mengakses medsos.

Sementara itu, Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan akan memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan anak di dunia digital.

"Kementerian Dalam Negeri mungkin bisa bantu dengan membuat peraturan ramah anak dan menyediakan ruang yang tepat untuk aktivitas anak," kata Hafid.

Sedangkan Kementerian Pengembangan Penduduk dan Keluarga akan fokus pada keluarga, mengingat keluarga adalah lingkungan utama tempat anak menghabiskan waktunya.

Hafid juga mengingatkan orang tua untuk memantau aktivitas anak di dunia maya dan mendorong platform digital untuk menerapkan langkah perlindungan anak sesuai hukum Indonesia.

MEMBACA  Konser Day6 di Pulau Dewata: Halo Bali yang Menakjubkan!

"Kolaborasi ini sangat penting dan menjadi satu-satunya kunci kesuksesan PP Tunas," tegasnya.

Berita terkait:
Penyedia sistem elektronik diminta prioritaskan perlindungan anak
Pemerintah RI dan UNICEF tingkatkan perlindungan anak online-offline

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha, Mecca Yumna
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025

(Catatan: Beberapa kesalahan kecil seperti "tujuaannya" dan "medsos" sengaja dimasukkan untuk meniru kesalahan umum penutur B2.)